Oleh Didi Suprijadi ( Ketua Pembina FPTHSI |
JAKARTA | Mediafspkep. Kalau tidak ada cukup Guru,tidak hal lain di dunia pendidikan yang bisa berhasil, demikian disampaikan oleh Mr Angelo, aktifis Serikat Pekerja Guru dari Australis ,mengutip pendapat Linda Darling Hammond. ( seorang tokoh pendidikan Amerika Serikat)
Angelo berbicara saat pertemuan dengan Guru guru yang tergabung dalam organisasi PGRI membahas Go Publik Fund Education beberapa waktu lalu di jakarta. Pertemuan membahas kampanye penggalangan dana pemerintah bagi pendidikan.
Go Publik Fund Education sendiri merupakan seruan mendesak bagi pemerintah untuk mendanai dalam pendidikan umum,hak asasi manusia dan kebutuhan umum yang mendasar. Pemerintah harus mendanai lebih banyak untuk guru, karena guru merupakan salah satu bagian terpenting dalam mencapai pendidikan berkualitas.
Angelo menyoroti kekurangan guru di belahan dunia termasuk Indonesia. Di sisi lain dana pemerintah bagi pendidikan kurang memadai khusus nya untuk pengadaan guru.
Persoalan Guru di Indonesia bukan hanya menyangkut kekurangan, distribusi dan kesejahteraan. Tetapi persoalan yang mendasar adalah persoalan status.
Status Guru yang beragam dapat mengakibat kan pencapaian mutu pendidikan kurang maksimal.
Persoalan status Guru di Indonesia akibat dari banyak nya pengelola guru, seperti Kemendikbud ristek, Kemenag, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota hingga masyarakat melalui yayasan, akibatnya kurang efektif dan efesien.
Persoalan pengelolaan Guru yang tidak satu atap akibatnya timbul , status Guru yang beragam. Ada berapa jenis Guru di Indonesia bila dilihat dari status akibat pengelolaan yang berbeda. Diantaranya Guru PNS, PPPK, Honorer,GTT , Wiyata Bakti ,Honorer murni hingga Guru swasta.
Dengan demikian persoalan pendidikan di Indonesia bukan hanya persoalan dana semata, tetapi juga persoalan pengelolaan Guru dan status Guru.
Tahun Baru 2024 dan Pemerintahan Baru hasil Pemilu 2024 untuk mewujudkan Indonesia emas maka status dan pengelolaan Guru wajib diutamakan.Agar bisa menuju Indonesia emas maka perlu menjadikan satu jenis status Guru,hanya ada satu status Guru yaitu Guru tetap.
Begitu juga dengan pengelolaan Guru, agar efektif dan efesien maka hanya ada satu pengelolaan guru,yaitu lembaga atau badan pengelola guru yang ada dibawah Presiden langsung.
Partai Buruh menang pemilu dan bila masuk Parlemen akan memprogramkan seluruh Guru berstatus sama yaitu Guru Tetap dengan pengelolaan satu atap dalam satu badan yang dibawah langsung Presiden.
Rumah Honorer Ayah Didi
2 Januari 2024