Aksi Damai Pekerja PT BSAS Tuntut THR Sesuai Ketentuan Undang Undang Yang Berlaku |
Gresik | Mediafspkep. Kurang lebih 600 karyawan PT.BSAS, Bina Satria Abadi Sentosa bringkang Km 01 No 08 menganti gresik yang bergerak di bidang industri Kayu Triplek lakukan unjuk rasa depan perusahaan. Rabu, 3 Maret 2024.
Perusahaan tersebut selalu terlambat membayar gaji setiap bulannya walupun Gaji masih di bawah UMK Kabupaten Gresik. Manajemen juga tidak memberikan THR tahun 2024 sesuai ketentuan yang berlaku. Selama ini Perusahaan membayar THR dengan besaran variatif dari yang terendah Rp 200.000 untuk masa kerja 5 tahun dan tertinggi Rp 1.900.000. Untuk masa kerja 19 tahun
Pengakuan buruhyang tidak mau disebutkan namanya , keterlambatan pembayaran gaji sudah dirasakan sejak 1 tahun yang lalu bahkan tidak ada kenaikan sama sekali sehingga upah buruh PT.BSAS rata rata Rp 2.500.000 jauh di bawah UMK Kabupaten Gresik Rp 4.642.031.
Kondisi makin runyam menjelang lebaran Idulfitri 2024, Perusahan hanya akan memberikan THR tahun 2024 sebesar 50% dari nilai THR yang selama ini diterima pekerja itupun di cicil selama dua kali sedangkan kebutuhan buruh meningkat sementara pemasukan justru menurun. Mereka kerja secara penuh, tapi tak sepadan dengan imbalan. Aksi demonstrasi pun akhirnya berlangsung.
Kalangan buruh tak tahu pasti sebab masalah keterlambatan upah dan pemberian THR yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam perundingan bipartite sempat tersampaikan oleh Pimpinan Perusahaan bahwa kondisi Perusahaan tersebut karena pasar luar negeri yang terdampak dari perang Rusia. Buruh mengabarkan, mereka berupaya untuk membuka ruang negosiasi bipartit dengan management namun tidak ada titik temu.
Dalam pertengahan aksi unjuk rasa telah dilakukan negosiasi dari Fspkep diwakili Bung Marsanto selaku Sekretaris Dpc Fspkep dan Ketua PUK Iswanto serta dari beberapa Pengurus serikat lainnya.
Terjadi perdebatan yang alot karena pihak Perusahaan tidak mau berubah masih bertahan dengan angka 50 % akhirnya perundingan belum ada maksimal aksi unjuk rasa terus berlanjut dengan penyampaian tuntutan.
Dalam orasinya Bung Marsanto sangat prihatin dengan kondisi dan nasib pekerja PT Bsas semestinya pekerja semua senang dengan menyambut lebaran namun belum ada kejelasan.
Saya mengajak kawan kawan tetap bersabar dalam berjuang tidak boleh anarkis karena kita akan selesai secara konstitusi semoga ada solusi yang terbaik ," Pungkasnya.
Pada pukul 14.00 wib terjadi perundingan kembali dengan perusahaan bersedia menaikkan menjadi 60 % namun pihak serikat belum menerima karena perlu di musyawarahkan dengan anggota.[imam gresik]