ORASI BUNG ZAINUDIN DARI MEDIA FSPKEP |
Semarang | Mediafspkep. Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran sampai ke Jawa Tengah. Ratusan masa aksi yang terdiri dari kalangan jurnalis berbagai media, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya termasuk buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah (30/5).
Mereka tidak hanya menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Penyiaran akan tetapi RUU Penyiaran harus dibatalkan.
Aksi yang diawali pada jam 14.00 WIB tersebut diisi dengan orasi secara bergantian oleh perwakilan dari masing-masing elemen. Kecaman dan tuntutan disampaikan dengan suara lantang. Mereka mengkritisi Pemerintah dan DPR yang dinilai telah mengambil kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Salah satu poin penting yang disorot adalah terkait dengan liputan investigasi.
“Peliputan investigasi bertujuan membongkar kejahatan, pelanggan hukum, bahkan koruptor. Menjadi pertanyaan besar ketika justru hal ini dikarang. RUU Penyiaran merupakan produk kapitalis yang bisa merusak demokrasi di Indonesia. Melawannya adalah sebuah keniscayaan”. Ujar Aulia Hakim Koordinator Utama (Kortama) Aliansi Gerakan Buruh Jawa Tengah (ABJT) yang juga Sekretaris Perda KSPI Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu Prabowo Luh Santoso, senior pergerakan buruh di Jawa Tengah yang juga turut hadir dalam aksi tersebut menyatakan, “Terkadang kawan-kawan jurnalis merasa bahwa dirinya bukanlah buruh. Sehingga ketika kaum buruh mengadakan aksi demontrasi awak media hanya sekedar meliput. Tetapi hari ini saya bangga dengan sikap buruh Jateng yang mengetahui para jurnalis melakukan aksi, para buruh langsung melibatkan diri terjun ikut aksi”.
“Langkah pelibatan diri seperti yang dilakukan Aliansi Buruh Jawa Tengah ini patut diapresiasi dan dicontoh”. Imbuhnya.
Hingga menjelang Maghrib tidak ada satupun anggota Dewan yang menemani masa aksi sehingga pintu gerbang kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah digembok dan disegel dengan spanduk bertuliskan ‘TOLAK RUU PENYIARAN “, kemudian ditaburi bunga sebagai simbol matinya nurani pemerintah dan anggota DPRD.
Hadir juga dalam aksi tersebut Zainudin, mewakili MEDIA FSPKEP INDONESIA.[Red]