Gambar Ilustrasi |
Jakarta | Mediafspkep. Pemaksaan pemerintah terhadap pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapatkan penolakan dari hampir seluruh elemen buruh dan masyaratak. Bahkan pengusaha juga turut menolaknya. Ini membuktikan amburadulnya pengelolaan negara.
Di tengah daya beli buruh yang turun 30 persen dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja, buruh masih diganjar lagi dengan Tapera. Jika dijumlahkan potongan yang dikenakan kepada buruh hampir mendekati 12 persen dari upah yang diterima, antara lain Pajak Penghasilan 5 persen, iuran Jaminan Kesehatan 1 persen, iuran Jaminan Pensiun 1 persen, iuran Jaminan Hari Tua 2 persen, dan rencana iuran Tapera sebesar 2,5 persen.
Ketua Umum Fspkep Sunandar Beri Arahan Menjelang Aksi Damai |
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi Dan Umum (FSP KEP) Sunandar meminta pemerintah lebih serius dalam mengelola negara. “Kebijakan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang baru saja diterbitkan tersebut sangat luar biasa memberatkan buruh. Dengan tegas kami menolak dan menuntut agar dicabut”, katanya setelah rapat konsolidasi pengurus yang membahas terkait aksi penolakan Tapera (2/6/2024).
“FSP KEP bersama KSPI dan Partai Buruh sudah siap melaksanakan aksi besar pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta. menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah”, imbuhnya.
Sementara itu, Endang Wahyuningsih, S.H. Ketua Bidang Perempuan DPP FSP KEP menegaskan, “kaum buruh perempuan FSP KEP tidak tinggal diam, kami akan ikut andil dalam setiap aksi-aksi yang dilakukan. Kami juga akan terus mengkampanyekan penolakan ini karena kami sebagai seorang ibu rumah tangga sangat merasakan dampaknya. Kami sangat kesulitan mengelola keuangan keluarga dengan banyaknya potongan. Kebutuhan rumah memang penting tetapi kami mau program yang jelas dan tidak hanya dimanfaatkan oleh pemerintah”.
FSP KEP sebagai organisasi lingkup nasional sudah menyusun rencana dan strategi berbagai bentuk aksi yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. [ znd ]