Gabungan SP / SB Se Jawa Barat Audensi Dengan Kepala Dinas Pendidikan. |
Bogor | Mediafspkep. Hari ini Senin 23 juli 2024 DPD FSP KEP Jawa Barat bersama Gabungan SP/SB se Jawa Barat yg terdiri dari 16 Federasi serikat melakukan 2 rangkaian agenda kegiatan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat dan dilanjutkan dengan PJ Gubernur Jawa Barat.
Ketua DPD FSPKEP Jawa Barat Krisdianto menegaskan penting untuk kami sampaikan bahwa kendala pekerja/buruh dalam mendaftarkan anaknya ke sekolah khususnya untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat,“pendaftaran disekolah Negeri terkendala dengan Zonasi.
Sementara untuk bersekolah diswasta terkendala oleh tingginya biaya sistem zonasi harusnya diimbangi oleh jumlah sekolah negeri ditiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah penduduknya, apalagi masih banyak pekerja/buruh terpaksa harus merantau tinggal dirumah kontrakan didaerah industri sementara alamat dalam KTP dan Kartu Keluarga masih menggunakan alamat kampung halamannya sehingga perlu ada solusi ," Tegasnya.
Audensi Dengan PJ Gubernur Jawa Barat Diwakili Kadisnaker |
Terkait audiens degan PJ Gubernur Jawa Barat SP / SB meminta menerbitkan surat keputusan tentang pengaturan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih, sebagaimana diketahui bahwa UMP tidak dapat berlaku karena disetiap Kabupaten/Kota ada UMK, dan UMK hanya berlaku bagi pekerja/buruh lajang yang masa kerjanya dibawah 1 (satu) tahun sehingga pengaturan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih mutlak harus ada untuk menjaga kemampuan daya beli dan stabilitas ekonomi pekerja/buruh.
Apalagi tertanggal 2 Juni 2024,Mahkamah Agung telah memutus perkara yang amarnya menyatakan menolak terhadap gugatan APINDO,terkait upah pekerja diatas 1 tahun sehingga Pj.Gubernur jawa Barat dapat menerbitkan Keputusan Gubernur tentang pengaturan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih.
Apabila PJ Gubernur tidak menerbitkan SK upah pekerja diatas 1 tahun, maka FSP KEP KSPI bersama SP / SB Se Jawa Barat akan melakukan aksi pada hari Rabu 24 juli 2024. [ Kris ]