KRISDIYANTO KETUA DPP BIDANG SOSIAL EKONOMI |
Bekasi | Mediafspkep. Pilar KSPI salah satunya adalah Tim Jaminan Kesehatan Watch (JAMKES WATCH) melaksanakan Trainning Of Trainer selama 2 hari di Hotel Ayola Lippo Cikarang pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2024.
Jamkes Watch adalah lembaga sosial yang dibentuk oleh KSPI sebagai fungsi kontrol pelaksanaan BPJS kesehatan, yang masif mulai diperhitungkan nyata dalam pergerakan advokasi membantu masyarakat yang terkena kendala dalam pelayanan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan.
Bahwa Membantu advokasi hukum bagi pasien yang bermasalah dengan rumah sakit atau dengan pihak lain (pemerintah, kantor BPJS) yang terkait juga menjadi salah satu Jobdesk dari Relawan Jamkes Watch.
PESERTA TOT SOP JAMKESWATCH KSPI |
Pada Trainning tersebut, masing-masing Perwakilan Federasi dalam Dewan Executive Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) memberikan pendapatnya tentang pentingnya Jamkeswatch dan Jamnaker Watch.
Khusus Jamkes Watch tanggapan dan masukan Bung Krisdiyanto, S.H selaku Ketua Bidang Sosial Ekonomi DPP FSP KEP KSPI dalam TOT tersebut yang berkonsentrasi pada pembentukan Relawan Jamkeswatch dari level Nasional Hingga Daerah wajib diinstruksikan oleh Perangkat Organisasinya agar semakin banyak jumlah Relawannya dari tiap-tiap Federasi dibawah KSPI.
"Kerja Sosial ini, untuk perlu dipikirkan bantuan akomodasi kepada para relawan dengan cara iuran khusus oleh Federasi yang diposkan kepada Jamkeswatch" kata Krisdiyanto, S.H
Beliau melanjutkan bahwa tugas pokoknya relawan hanya pendampingan dan tidak mengambil keputusan dalam teknis pelayanan jaminan kesehatan, agar terhindar dari persalahan dari Rumah sakit atau pihak keluarga pasien yang dibantu, tandas bung Krisdiyanto.
Dalam hal ini, KSPI melalui Jamkeswatch berkomitmen untuk mengawal implementasi jaminan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. (Rid1)