PELATIHAN KEPEMIMPINAN KOMITE PEREMPUAN |
Banten | Mediafspkep. Perempuan FSP KEP hadir dalam agenda Women Committee Leadership Training di Sol Marina Tangerang, Banten. (4-5/09/2024)
Kemajuan pendidikan dan teknologi mengantarkan perempuan memiliki peran lebih baik secara sosial politik. Isu gender pun tidak lagi menjadi masalah. Hal ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi diimplementasikan dalam wujud yang nyata.
Dalam Trainning tersebut, FSP KEP KSPI diwakili oleh Rastngkem, SH selaku Wakil Bendahara DPP FSP KEP KSPI.
Bahwa Tujuan Pelatihan ini agar Anggota Afiliasi Serikat Pekerja dapat meregenerasi pemimpin perempuan dalam struktur organisasi, agar perempuan memahami hak-hak dasar perempuan .
Materi yang disampaikan diantaranya adalah Pentingnya memahami sejarah, karena sejarah Hubungan Industrial dan Standar-standar Perburuhan Global (Fokus pada persfektif Sejarah) mesti dipahami oleh perempuan serikat pekerja/Buruh dan Hak Buruh Perempuan dalam standar perburuhan Internasional dimana Perempuan harus memahami standar perburuhan Internasional yaitu Konvensi yg sudah dikeluarkan [Standar ILO].
Kemajuan pendidikan dan teknologi mengantarkan perempuan memiliki peran lebih baik secara sosial politik. Isu gender pun tidak lagi menjadi masalah. Hal ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi diimplementasikan dalam wujud yang nyata.
Bahwa Memahami perbedaan gender dan pentingnya perempuan memahami hak fundamental kepada perempuan dalam dunia kerja akan mampu meningkatkan Pengetahuan dan action atas pembelaan kepada kaum perempuan pekerja.
Omnibuslaw yang sangat merugikan kaum buruh, khususnya perempuan itu berpengaruh sekali, karena UU saat ini yaitu UU Nomor 06 / Tahun 2023 sangat merugikan dalam proses bekerja di perusahaan bagi Perempuan diantaranya yaitu dalam hal Hubungan Kerja tidak ada kepastian kerja, dalam hal Upah mengakibatkan status kerja yang endingnya mempengaruhi upah, hal Pesangon dan parahnya Hilangnya Peran Serikat pekerja itu sendiri.
Pentingnya terfokus pada Advokasi Gender dalam Perjanjian Kerja Bersama untuk Organising dan menampilkan atas Kepemimpinan Perempuan dalam Serikat Pekerja dengan Mengaktifkan Kegiatan dan Kampanye gender. [Rid1]