Bogor | Mediafspkep. Anggota Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum hadir pada Rapat Konsolidasi DPC FSP KEP Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Bogor Perum Griya Bukit Jaya Blok R6 Gunung Putri Bogor. (5/10/2024).
Sekitar 17 PUK SPKEP hadir meramaikan Rapat konsolidasi tersebut, yang dibuka oleh Sekretaris DPC Sutarno, S.H terkait issu perburuhan serta dukungan terkait Pilkada di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.
Mujimin, S.H selaku Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor menegaskan akan pentingnya fokus perjuangan kenaikan upah minimum di Kabupaten Bogor yang harus terus dikawal , sebab buruh di Kabupaten Bogor sangat peduli dan fokus akan kenaikan upah tahun 2025, dan Bupati Gubernur yang terpilih sangat menentukan akan berapa besarnya kenaikan upah yang akan diperoleh.
"PP 51 Tahun 2024 sudah terbit untuk kenaikan upah, Bila ada masalah internal di PUK, misal terkait kesejahteraan anggotanya wajib memberitahukan kepada DPC, karena DPC juga bertanggung jawab akan kepastian kesejahteraan anggota FSP KEP di setiap perusahaan naungan FSP KEP." Tegas Mujimin.
Selain itu, perihal dukungan Pilkada di Kabupaten Bogor, Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor juga memastikan sukseskan pilkada dan mengintruksikan anggota FSP KEP setiap perusahaan di Kabupaten Bogor untuk mendukung dan memilih Calon Gubernur Provinsi Jawa Barat kepada calon Nomor.4 DEDI MULYADI yang berpasangan dengan ERWAN STIAWAN dan Kabupaten Bogor memilih Nomor 1 yaitu pasangan Calon Bupati RUDI SUSMANTO dan ADE RUHANDI.
Pentingnya dukungan tersebut karena salah satunya hal upah karena Kehadiran PP 51 Tahun 2023 yang menggantikan PP 36 Tahun 2022 sangat merugikan buruh, sebab perhitungan kenaikan upah dengan perkalian nilai alpha antar 0,2 sampai dengan 0,5 , tidak menggunakan Kebutuhan Hidup Layak dengan survey Pasar. [RID -1]