Tim-1 (Satu) Deteksi Dini Berkunjung Ke PT. Bagong Dekaka Makmur Sangatta |
Kutai Timur | Mediafspkep.Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kab. Kutai Timur, Perdhana Putra, S. Hut melakukan kunjungan ke PT. Bagong Dekaka Makmur Sangatta, Jumat (27/9/2024).
Team Deteksi Dini |
Kunjungan ini sebagai upaya mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial (PHI), mogok kerja/unjuk rasa, yang disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal perusahaan, maka diperlukan tindakan preventif untuk menghindari kemungkinan terjadi tindakan bersifat destruktif dan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas hubungan industrial (HI) yang akan berdampak pada perekonomian daerah, sehingga perlu dilakukan deteksi dini untuk menanggulangi setiap gejala, gangguan, maupun konflik diperusahaan.
Permasalahan yang kerap timbul dan yang dapat merugikan hak pekerja di beberapa perusahaan antara lain upah, skala upah, kompensasi kerja yang tidak diberikan, PHK sepihak, THR dan tidak di daftarkannya pekerja dalam program BPJS.
Tim-2 (Dua) Deteksi Dini Berkunjung Ke PT. Kaltim Banua Etam Sangatta |
Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur No: 560/K.169/2024. Adapun Tim Deteksi Dini antara lain Kadistransnaker Kab. Kutim sebagai Ketua, Kadis Satpol PP sebagai Wakil Ketua, Kabid. PHI & Jamsostek Distransnaker sebagai Sekretaris, dan anggotanya adalah Kabid. Penegakan Perundang-Undangan Dinas Satpol PP, Kasat Intelkam Polres Kutim, Kabid Kepesertaan BPJS KC Sangatta, Pasi Intel Kodim 0909, Kanit II Sat Intelkam Polres Kutim, Mediator HI Distransnaker, Ketua DPC FSP KEP KSPI, Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia 1992 (SBSI 92), APINDO dan KADIN.
Tim 3 (Tiga) Deteksi Dini Berkunjung Ke PT. PAMA Persada Nusantara Site KPCS |
Tugas Tim Deteksi Dini Kerawanan Permasalahan Ketenagakerjaan mempunyai tugas antara lain:
1. Mengadakan pemantauan/mendeteksi secara dini terhadap perusahaan-perusahaan di Kab. Kutim yang di anggap rawan PHI, dalam rangka pembinaan dan mencari informasi ketenagakerjaan khususnya mengenai pelaksanaan hubungan industrial;
2. Menginventarisasi data dan informasi ketenagakerjaan khususnya mengenai pelaksanaan HI di perusahaan-preusahaan di wilayah Kab. Kutim.
3. Membuat analisa berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dilapangan;
4. Merumuskan dan menyimpulkan suatu kondisi/fakta penyebab timbulnya keresahan yang dapat memicu terjadinya PHI, mogok kerja, maupun untuk rasa;
5. Mengadakan pertemuan secara periodek untuk membuat evaluasi kegiatan dan program kerja selanjutnya, dan
6. Membuat laporan kegiatan kepada Bupati Kutai Timur.
Program ini baru pertama kali dilaksanakan dan akan kami laksanakan kepada semua perusahaan yang ada di Kab. Kutim tanpa terkecuali, tim deteksi dini dibagi menjadi tiga tim, ada yang ke PT. PAMA Persada Nusantara Site KPCS, PT. Bagong Dekaka Makmur Sangatta dan PT. Kaltim Banua Etam.
Semua temuan 3 tim dari 3 perusahaan tersebut, segera kami buat laporannya dan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak terjadi PHI diperusahaan dalam waktu dekat dan dimasa mendatang. [ Red ]