Seminar Pekerja perempuan KSPI pada hari Kamis di gedung DPP KSPI Kramatjati pondok gede Jakarta Timur |
Jakarta | Mediafspkep. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyelenggarakan Seminar Pekerja perempuan KSPI pada hari Kamis di gedung DPP KSPI Kramatjati pondok gede Jakarta Timur. (23/10/2024)
Tema yang diambil adalah "MEWUJUDKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) YANG RESPONSIF GENDEER UNTUK LINGKUNGAN KERJA YANG AMAN, INKLUSIF DAN SETARA".
KSPI bekerjasama dengan LO (Norwegian Confederation of Trade Unions) yang juga memfokuskan perlindungan gender dan K3. FSP KEP sebagai Federasi dibawah naungan KSPI mengirimkan perwakilan perempuan KEP dari Jawa Barat Dan DKI Jakarta sebanyak 5 orang perwakilan.
Seminar perempuan KSPI tersebut membahas soal penerapan langkah-langkah Occupational Safety and Health atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang responsif gender dalam
Lingkungan kerja yang inklusif, Aman dan setara.
Tujuan diadakan seminar ini untuk meningkatkan perlindungan dan kesetaraan kondisi kesehatan bagi pekerja perempuan pada industri di buah naungan KSPI di wilayah Indonesia. Diharapkan lingkungan kerja yang lebih sehat dan adil bagi setiap pekerja dapat tercipta.
Dalam prosedur K3 ini, pertama-tama perlu mengidentifikasi risiko melalui analisis data, komplain, dan tingkat produktivitas pekerja. Identifikasi ini untuk memahami masalah dan tantangan yang dihadapi oleh pekerja, seperti masalah kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan, kesehatan mental, pemenuhan nutrisi, dan kekerasan berbasis gender. Selanjutnya, terdapat tahap pencegahan dan penanganan. Pencegahan merupakan langkah dalam menyediakan pelatihan bagi pengawas dan pekerja terkait cara dalam mencegah terjadinya masalah di lingkungan kerja.
Selanjutnya pemateri menyampaikan, banyak terjadi perlindungan pekerja perempuan tidak seimbang dalam penanganan kasusnya, yang berarti pentingnya untuk mengoptimalkan kinerja dari komite K3 (pekerja, serikat pekerja, dan perusahaan) untuk manajemen dan menangani masalah pekerja yang muncul, yang perlu disertai dukungan sumber daya dari perusahaan. Lalu langkah terakhir berupa monitoring, evaluation, dan learning. Langkah ini untuk mengakses ketersediaan dan menilai efektivitas pelayanan yang sebelumnya telah diberikan oleh perusahaan dan komite K3. Perlu digarisbawahi, K3 yang responsif gender baik dilakukan untuk melindungi HAM pekerja sekaligus mengurangi beban biaya tambahan perusahaan. K3 responsif gender dinilai mampu bermanfaat bagi kedua belah pihak untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan kondisi kerja yang aman dan adil. (RID1)