Mujimin, S.H Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor pada pendampingannya bersama Sutarno, S.H (Sekjen DPC FSP KEP ) dan Perwakilan Dinas Tenaga Kerja |
Bogor | Mediafspkep. Kantor Disnakertrans Kabupaten Bogor kedatangan Serikat Pekerja dan manajemen PT. Indac International Battery Component Indonesia, dimana PUK SP KEP PT. Indac International Battery Component Indonesia didampingi DPC FSP KEP Kabupaten Bogor karena kedua belah pihak telah selesai dan sepakat untuk Perundingan PKB X dan disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor pada Rabu ini. (23/10/2024).
PT. Indac International Battery Component Indonesia, PMΑ dari Jepang yang bergerak dalam industri pembuatan Batang Electroda Carbon untuk Dry Cell Battery yang beralamat di Jl. Melati, Wanaherang, Kec. Gn. Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan jumlah pekerja ratusan didalamnya.
Surat Pengesahan PKB X dari Disnaker Kab Bogor Ke Pengurus SPKEP PT. Indac International Battery Component Indonesia |
Sejak adanya serikat pekerja yaitu FSP KEP, dalam hal hubungan industrial kedua belah pihak telah diikat dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sekarang ini sudah sampai PKB X.
Bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dasar hukum PKB adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.16/MEN/XI/2011.
Surat Pengesahan PKB X dari Disnaker Kab Bogor Ke Management PT. Indac International Battery Component Indonesia |
Mujimin, S.H selaku Ketu DPC FSP KEP Kabupaten Bogor pada pendampingannya bersama Sutarno, S.H (Sekjen DPC FSP KEP Kabupaten Bogor) menuturkan bahwa PKB penting karena dapat mempertemukan kepentingan, pandangan, dan tujuan yang berbeda. PKB mengatur hal-hal seperti jam kerja, cuti, libur kerja, upah, dan keselamatan dan kesejahteraan karyawan di PT.PT. Indac International Battery Component Indonesia.
Dari Dinas Tenaga Kerja juga menekankan untuk keduabelah pihak menjaga hubungan industrial dengan PKB, karena PKB adalah ikatan yang dapat meningkatkan hubungan pekerja-pengusaha, mencegah penyimpangan, dan mengatasi perselisihan. (Rid1).