DOKUMEN PERJUANGAN MENOLAK OMNIBUSLAW UU CIPTA KERJA |
Jakarta | Mediafspkep. Ribuan massa yang tergabung ke dalam Partai Buruh, pada hari ini, Kamis (31/10/2024) kembali turun ke jalan, untuk mengawal jalannya Sidang Pleno Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Judicial Review (JR) Uji Materiil UU Cipta Kerja.
Di mana Hakim MK menyelenggarakan Rapat Permusyawaratan Hakim dengan Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara No. 040/PUU-XXI/2023 perihal Pengujian Materiil UU No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Menanggapi hal tersebut, Sunandar selaku Ketua Umum FSPKEP KSPI sekaligus Saksi pada gugatan tersebut, memberikan apresiasi tinggi, terhadap keteguhan para buruh, yang terus konsisten berjuang, melawan dan menolak adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja
"Hari ini akan tercatat ke dalam sejarah sebagai perjuangan panjang kaum buruh Indonesia. Perjuangan tak kenal lelah dari buruh bersama seluruh organisasi buruh yang ada di Indonesia," ucap Sunandar pasca keluar dari Ruang sidang.
"FSP KEP melalui Kadernya, Ahmad Zainudin sejak awal dengan berbagai cara bersama buruh di seluruh Indonesia telah melalaikan aksi-aksi penolakan. Dari aksi tunggal Topo Pepe bahkan pada akhir Tahun 2020, Zainudin jalan kaki Semarang sampai Jakarta sejauh Ratusan kilo meter." Tandas Ketua Umum FSP KEP
Sidang sendiri digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK, Jakarta, pada Pukul 10.00 WIB, dan masih berlangsung hingga kini. Sunandar yang memasuki ruang sidang pun menyampaikan optimisme, bahwa akan ada kabar baik dari para Hakim MK dalam putusannya nanti.
"Jangan lelah berjuang, Alloh Tuhan Yang Maha Esa tidak tinggal diam, keberuntungan akan berpihak kepada hambanya yaitu kita semua buruh indonesia," pungkas Sunandar.[ Ridwan ]