ALIANSI SP/SB KABUPATEN SERANG KAWAL PRA PLENO DEWAN PENGUPAHAN |
Serang | Mediafspkep. Pada hari ini Selasa 12 November 2024 Federasi SPKEP Kabupaten Serang melakukan pengawalan PRA PLENO Upah minimum kabupaten Serang, bersama 6 Federasi SP/SB yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang.
Agenda hari ini adalah mengawal Dewan Pengupahan dari unsur buruh agar mendorong Pemerintah dan APINDO dalam pembuatan tata tertib serta pelaksanaan Rapat Pleno mendatang tidak mengacu pada PP 51 2023 serta segala regulasi yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Arjoh Hermansyah selaku dewan pengupahan delegasi FSPKEP Kabupaten Serang menyampaikan bahwa "secara tegas kami telah menyampaikan agar dalam Rapat pleno nanti tidak menggunakan PP 51 2023, serta mengajak agar pemerintah berani memutuskan tanpa harus menunggu regulasi baru dari pusat"
Dalam agenda hari ini PUK SPKEP yang berada di wilayah kabupaten Serang mengirimkan 5 perwakilan per PUK untuk Pengawalan, sebagaimana hal tersebut merupakan komitmen dalam agenda satu hari sebelumnya bahwa FSPKEP akan terus aktif dalam pengawalan kenaikan upah minimum 2025 secara masif dan bergelombang.
Diketahui bersama bahwa satu hari sebelumnya FSPKEP bersama FSPMI, SPN, SPSI 73, dan FSB CIKOJA menggeruduk Kantor Disnakertrans agar segera melakukan rapat pleno tanpa harus menunggu regulasi baru dari pusat. [Juno]