FSPKEP KSPI MENGGELAR AKSI DEPAN KEMENAKER RI / JUM'AT 8 NOPEMBER 2024 |
Jakarta | Mediafspkep. Jum'at 08 November 2024 Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum adakan aksi bergelombang di depan Gedung Kemenaker RI Jakarta.
Aksi hari ini dihadiri ratusan massa dari FSP KEP Se Jabodetabek dan Banten, meminta kepada pemerintah untuk mentaati Putusan MK No.168/PUU-XXI/2023 tentang klaster ketenagakerjaan.
Dalam orasi Sekjen DPP FSP KEP KSPI Helmizan Sakrani mengatakan pemerintah harus taat pada Putusan Mahkamah Konstitusi yang sifatnya mengikat dan pemerintah jangan bermain main dalam putusan ini.
Perwakilan massa aksi dari beberapa daerah menyampaikan orasi secara bergantian dengan tuntutan yang sama dari orasi sebelumnya.
Setelah orasi beberapa perwakilan melakukan audensi diantanya Krisdiyanto,S.H Ketua DPD FSP KEP Jawa Barat, Tohenda DPC FSP KEP Jakarta Timur , Surya Alamsyah Sitepu Ketua DPC FSP KEP Depok, Syaiful Rahmat,S.H DPC FSP KEP Bekasi, Argo Sujatmiko DPC Serang diterima langsung Direktur PHI - JSK Heru Widianto.
Dalam audensi Krisdianto ( Ketua DPD FSP KEP Jawa Barat meminta kepada menteri ketenagakerjaan Yassierlibharus taat dan patuh menjalankan Putusan MK No.168/PUU-XXI/2023 tentang cluster ketenagakerjaan.
Selain itu Pangkornas Kopaskep Mujimin juga mengatakan kami siap mogok nasional dan stop produksi apabila pemerintah tidak mentaati putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. [ujhe]