Cikarang – Fspkep.id | Ratusan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan ( BBM ) menggelar aksi turun ke jalan pada hari Rabu 11 Desember 2024, untuk mengawal Dewan Pengupahan Kabupaten dalam Rapat pertama dalam penetapan UMK/UMSK tahun 2025.
Dalam Aksi hari ini melibatkan ratusan buruh dari berbagai SP/SB yang tergabung dalam Aliansi BBM yang ada di Kabupaten Bekasi, mengawal Dewan Pengupahan Kabupaten yang sedang membahas UMK/UMSK untuk tahun 2025.

Sekitar pukul 16.10 wib anggota dewan pengupahan kabupaten bekasi unsur serikat pekerja keluar dari ruang rapat pleno, salah satu anggota dewan pengupahan kabupaten bekasi unsur serikat pekerja, Bung guntoro, S.H menyampaikan bahwa perundingan hari ini akan dilanjutkan kembali pada tanggal 12, 13 Desember 2024 hasil dari rapat perundingan hari ini yaitu
- Depekab unsur serikat pekerja menyampaikan kepada pemerintah kabupaten bekasi dan apindo bahwa semua harus menjalankan Putusan MK No.168/PUU-XXI/2023.
- Seluruh depekab,pemerintah kab.bekasi,apindo dan akademisi sepakat membahas UMSK tahun 2025 kabupaten bekasi.
Leave a Reply