Cikarang – Fspkep.id | Aliansi Buruh Bekasi Melawan ( BBM ) menggelar aksi lanjutan dalam penetapan UMK /UMSK Kabupaten Bekasi tahun 2025 di depan Kantor Disnakertrans pada hari Kamis 12 Desember 2024.
Sebelumnya aksi juga dilakukan pada hari Rabu 11 Desember 2024 untuk memberikan support Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi agar upah ditetapkan sesuai Putusan MK No.168.

Berdasarkan pantauan Media fspkep aksi lanjutan pengawalan aksi unjuk rasa dilakukan dari pagi hingga sore hari, para pimpinan SP/SB menyampaikan aspirasinya terkait penetapan UMK/UMSK tahun 2025. Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, sekitar pukul 17.40 Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi unsur serikat pekerja keluar dari ruang rapat pleno menemui peserta aksi untuk menyampaikan hasil yang telah dibahas.

Dalam orasinya Aris Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/ Seikat Buruh menyampaikan beberapa poin yang disepakati semua unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi tentang UMK tahun 2025 yaitu :
- Penyesuaian UMK mengacu pada Permenaker no.16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.
- Perhitungan penyesuaian UMK tahun 2025 sebagai berikut : – UMK 2025 = UMK 2024 + nilai kenaikan UMK 2025.- 5.219,263 + ( 5.219,263 x 6,5% )- 5.219,263 + 339.252,10 = 5.558,515.10.
- Bahwa unsur Apindo menyatakan tidak menerima dan tidak menolak terhadap penetapan nilai UMK Kabupaten Bekasi tahun 2025 menyerahkan sepenuhnyq kepada dewan pengupahan Kabupaten Bekasi.
- Bahwa Dewan Pengupahan Kabupaten menyepakati nilai penyesuaian UMK Bekasi sebesar Rp. 5.558,10.
- Nilai tersebut akan menjadi dasar penyampaian rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati.
Pembahasan dan penetapan UMSK Kabupaten akan dilaksanakan besok pada hari Jum’at 13 Desember 2024,” Lanjut Aris dalam orasinya.
Aris mewakili Unsur SP/ SB juga meminta kepada seluruh anggota serikat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan untuk mengawal sidang pleno Dewan Pengupahan Penetapan UMSK dimulai jam 08.00 sampai selesai.
Bilamana APINDO menolak adanya UMSK maka Aliansi Buruh Bekasi Melawan akan melakukan aksi AMPAR – AMPARAN dengan jumlah yang lebih besar ,” Pungkasnya.
Sekitar pukul 18.10 peserta aksi membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar hasil dari Dewan Pengupahan dari unsur Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. [ uje ]
Leave a Reply