Efek Pengembalian Rekomendasi UMSK Kabupaten Bogor, Dewan Pengupahan Kembali Rapat

Bogor – Fspkep.id | Kantor Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor yang beralamat di Jalan bersih No.2 Cibinong Bogor komplek Pemda Bogor kembali ramai dihadiri Dewan Pengupahan Kabupaten (DP KAB) Bogor untuk membahas Pengembalian Rekomendasi pengajuan upah UMSK Tahun 2025 dari Kabupaten Bogor pada Jumat, 27 Desember 2024.

Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor Bahas Pebaikan Rekomendasi UMSK

Sejumlah 42 orang undangan dari berbagai unsur baik Dewsn pengupahan unsur Serikat pekerja, Apindo, Akademisi dan pemerintah dalam satu waktu terfokus untuk bahas tentang UMSK tahun 2025.

Sutarwin selaku anggota DP KAB unsur FSP KEP meyayangkan atas pengembalian Rekomendasi UMSK tahun 2025 Kabupaten Bogor dimana PJ Bupati Kabupaten Bogor yang telah menandatangani Rekomendasi tersebut pada 16 Desember lalu.

Ketua-Ketua DPC SP/SB berdiskusi dengan DP Kab Bogor

“Semestinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PJ Gubernur Jawa Barat wajib menyetujui rekomendasi UMSK tahun 2025 dari pengajuan Kabupaten Bogor, karena jelas sekali terniatkan bahwa unsur Apindo secara keseluruhan di wilayah Indonesia secara berjamaah tidak mau bersepakat atas UMSK di Kota/Kabupaten seluruh Indonesia, disini peranan Presiden Republik Indonesia yang akhirnya bisa menengahi atas Kenaikan Upah khusunya UMSK tahun 2025.” Tegas Sutarwin.

Sampai malam, Perundingan berjalan Alot dan Apindo tetap kukuh untuk tidak bersepakat atas UMSK Tahun 2025.[Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *