Batang – Fspkep.id | Pekerja PT KCC Glass Indonesia patut di apresiasi yang telah berkonsolidasi mengundang DPP FSP KEP pada hari Sabtu 4 Januari 2025 bertempat di Rusun KITB Batang Jawa terkait pembentukan Serikat Pekerja.
Hadir dalam acara konsolidasi ada 13 pekerja yang mewakili beberapa departemen dan dihadiri langsung Ketua Umum Fspkep Sunandar, Zainudin Ketua Bidang Organisasi, Akhmad Soleh Ketua Bidang Hukum HI dan PKB.

Ali Nurjani pekerja KCC Glass Indonesia mengajukan beberpa pertanyaan diantaranya dasar hukum Serikat Pekerja, Tugas dan Fungsi, serta cara meyakinkan pengusaha untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawannya sehingga bisa memujudkan Hubungan Industrial Pancasila yang berkeadilan.
Bersama FSP KEP kami ingin belajar bersama serta menambah ilmu pengetahuan tentang ketenagkerjaan sehingga bisa bermanafat untuk semua karyawan dan produktivitas semakin meningkat ,” Pungkas Ali Nurjani

Ketua Bidang Hukum HI dan PKB Akhmad Soleh meyakinkan atas pertanyaan yang disampaikan bahwa membentuk serikat pekerja sudah diatur dalam UU 21 Tahun 2000 sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang penting proses pembemtukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan niat baik pasti akan menghasilkan yang terbaik, bersama serikat pekerja kawan kawan akan mendapat bekal ilmu pengetahuan bagaimana berorganisasi yang baik serta sarana peningkatan sumberdaya manusia yang berkwalitas,” pungkas Bung Soleh.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Sunandar mengucapkan terimakasih atas semangatnya bergabung dengan Fspkep sebagai wadah organisasinya, untuk itu teman teman segera menyelesaikan secara admitrasi selanjutnya akan dicatatkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang.[Red]
Leave a Reply