LBH KEP Jawa Barat Terbentuk Untuk Perluasan Layanan Bantuan Hukum

Jakarta – Fspkep.id | LBH KEP adalah Lembaga Bantuan Hukum yang bernaung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kimia Energi Pertambangan (YLBH KEP) berpusat di Jakarta Jl. Dato Tonggara V No. 1C RT 01/ RW 011, Kramat Jati, Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur 13510, dan sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham dengan Nomor AHU-0005711.AH.01.04 Tahun 2022. Ruang lingkup LBH KEP mencakup seluruh permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan lebih terfokus pada kaum marjinal.

Selama 2 (dua) tahun berdirinya LBH KEP yang sudah menangani berbagai kasus yang diadukan oleh berbagai kalangan masyarakat termasuk kasus perburuhan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Guna perluasan pelayanan LBH KEP membentuk perwakilan di Provinsi Jawa Barat.

“Untuk memberikan bantuan hukum dengan cakupan wilayah yang lebih luas, LBH KEP perlu membentuk perwakilan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Sebagai tahap awal kita bentuk di Provinsi Jawa Barat”, ujar Sahat Butar-butar Ketua YLBH KEP.

Susunan kepengurusan LBH KEP Jawa Barat adalah sebagai berikut:
Ketua : Helmizan Sakrani, S.E., S.H.
Sekretaris : Teguh Prassetyo, S.H.
Bendahara : Selamat Riyadi, S.H.
Bidang Advokasi : 1. Sularto, S.H., M.H.

  1. Yulita Mariana Lisbeth, S.H.
    Bidang Paralegal : 1. Stanislaus Hama Kelore, S.H.
  2. Saiful Rahmat, S.M., S.H.
  3. Iwan Sutrisna, S.H.
  4. Pujiono
  5. Zaenal Arifin, S.IP.

Sementara itu Akhmad Soleh, S.H., M.H. selaku Ketua Bidang Hukum Dan Advokasi DPP FSP KEP sebagai organisasi induk dari YLBH KEP menyambut baik pembentukan LBH KEP Jawa Barat.

“FSP KEP sebagai organisasi pekerja sekaligus induk dari YLBH KEP menyambut baik atas terbentuknya LBH KEP di Provinsi Jawa Barat. Pembentukan YLBH KEP merupakan amanat MUNAS VI FSP KEP di Surabaya .

Sudah tercatat di Kemenkumham sehingga untuk mengembangannya membentuk LBH KEP di berbagai wilayah di seluruh Indonesia menjadi sebuah keniscayaan. Harapan kedepannya adalah Lembaga bantuan hukum ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa Indonesia tercinta ini.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak menutup kemungkinan juga kita akan menggali peluang bekerjasama dengan pihak lain”, jelas Akhmad Soleh. [ Red ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *