Gresik – Fspkep.id | Pesta Demokrasi Musyawarah Cabang yang ke VII sebagai ajang lima tahunan akan digelar pada tanggal 22 – 24 April 2025 di Hotel Vanda Gardania Trawas Mojokerto
Marsanto.S.H.Sekretaris DPC FSP KEP Gresik mengajak semua anggota maupun pengurus PUK menyambut baik acara Muscab yang Ketujuh sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.

Muscab yang ketujuh juga bertepatan dalam menjalankan 7 Resolusi Rakernas Kuatkan Ideologi, Keuangan, Advokasi, Media Propaganda, Tingkatkan SDM, Soliditas dan Solidaritas Serta Tegakkan Disiplin Organisasi,” Tambah Bung Marsanto.
Bung Marsanto menjelaskan jumlah PUK SPKEP Se Kabupaten Gresik sebanyak 21 dengan total anggota 13.122 orang dan berdasarkan Pasal 18 ayat 2 dalam ART SPKEP dan FSP KEP tentang Ketentuan Hak Suara maka jumlah yang berhak memberikan suaranya dalam Muscab sebanyak 98 orang.
Untuk menjaga dinamisasi serta disiplin dalam kegiatan Muscab DPC FSPKEP Gresik membuat Surat Keputusan Nomor: KEP.021/FSPKEP/DPC/Gsk/2025 Tentang Pelaksanaan, Pembiayaan dan Quota Pelaksanaan Muscab VII ,” Pungkasnya. [Red]
Leave a Reply