Bogor – Fspkep.id | Masa Jabatan Ketua RT 03 RW 010 Perumahan Villa Dayeuh telah berakhir, dengan melaksanakan Rapat warga yang bertempat Pendopo RT 03 Perumahan Villa Dayeuh Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dengan agenda penyerahan berkas berita acara pemilihan kepada Ketua RW, Pada Rabu 29 Januari 2025.
Sesuai dengan SK Kepada Desa Dayeuh Kepada PAW Ketua RT 03 bahwa masa akhir Ketua RT atas nama Yandhi pada 26 Januari 2025.

Satu hari sebelumnya, pengurus RT telah mengundang warganya untuk laksanakan rapat pembentukan panitia Pemilihan Ketua RT 03 Periode tahun 2025 – 2030 yang disepakati nama-nama panitia nya adalah Ridwan (Ketua), Antoro (Sekretaris) dan Warjo (Anggota).
Rapat warga RT 03 yang terjadi pada hari Sabtu tangal 25 Januari 2025 adalah sah untuk memilih Panitia pemilihan Ketua RT 03 RW 010 periode 2025 – 2030. Dan berikutnya panitia pemilihan ketua RT 03 melaporkan untuk dibuatkan surat keputusan panitia dari Ketua RW 010 Perumahan Villa Dayeuh.

Atasa saran, masukan, usulan dan pendapat pada rapat tersebut diusulkan 2 (Dua) opsi oleh Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 03 yaitu Pemilihan langsung oleh warga RT 03. Bahwa warga yang hadir pada rapat tersebut menyatakan dan menyepakati untuk pemilihan Ketua RT 03 ditentukan dengan cara Aklamasi, dengan alasan :
1). Bahwa sebelumnya Bapak Yandhi masih berstatus Pejabat Antar Waktu (PAW) Ketua RT 03 RW 1 periode tahun 2022 -2025 telah berakhir pada tanggal 26 Januari 2025, yang sesuai aturan yang berlaku, adalah belum terhitung masa jabatan 1 (Satu) periode.
2). Bahwa masih adanya Pekerjaan Rumah dalam Program pengecoran/ Betonisasi jalan di lingkungan RT 03 RW 010.

Kemudian Ketua Panitia mempertanyakan kepada Bapak Yandhi atas kesediaannya untuk menjadi Calon Ketua RT 03, dan yang bersangkutan menyatakan “BERSEDIA MENJADI KETUA RT 3 PERIODE TAHUN 2025 – 2030”.
Panitia Menetapkan Calon Ketua RT 03 terpilih yang ditetapkan dalam rapat antara Panitia Pemilihan dengan warga RT 03, kemudian dilaporkan kepada Ketua RW 010 dan selanjutnya untuk di sahkan menjadi Ketua RT 03 Periode tahun 2025 – 2030 RW 10 Perumahan Villa Dayeuh oleh Kepala Desa Dayeuh, yaitu yang bernama : Yandhi dari Blok FA nomor 16.
Berikutnya dilaksanakan rapat dengan agenda penyampaian laporan Pertanggungjawaban PAW RT 03 Periode 2022 – 2025 dan Serah terima berkas Berita Acara pemilihan.[Rid-1]
Leave a Reply