Jakarta – fspkep.id | Senin 17 Februari 2025 PUK SPKEP SIS site Admo dan Serikat Pekerja Mandiri PT.SIS site Admo mendatangi KEMENAKER RI guna Mediasi perihal keterwakilan PUK SPKEP KSPI PT.SIS site Admo dalam perundingan PKB ( perjanjian kerja bersama ).
Dalam Mediasi ini dihadiri oleh Ketua PUK SPKEP PT.SIS site Admo Muhammad Riyadi,Sekretaris PUK Arie Wijayanto,Bendahara PUK Abdul Hamid serta didampingi oleh Ketua DPC FSPKEP KSPI Kabupaten Tabalong Syahrul dan jajaran pengurus DPP FSPKEP KSPI Akhmad Sholeh,S.H,M.H dan Sahat Butar Butar,S.H, turut hadir juga perwakilan management PT.SIS yaitu bpk Eman serta 2 ( dua ) orang lainnya, dan juga dari DPC dan DPP Serikat Pekerja Mandiri PT.SIS,mediasi ini langsung difasilitasi oleh direktur kelembagaan dan pencegahan perselisihan hubungan industrial Kemenaker RI.
Dalam pembukaannya Kemenaker RI berharap mediasi ini dapat menciptakan hubungan industrial yang baik antara serikat pekerja dengan PT.SIS guna kebaikan bersama,kemudian Kemenaker RI mempersilahkan kepada masing – masing pihak untuk menyampaikan pendapatnya guna membahas keterwakilan serikat pekerja SPKEP dalam perundingan PKB.
Medias berjalan cukup alot,dikarenakan masing – masing pihak bersikukuh dengan pendapatnya masing – masing, setelah menyampaikan pendapatnya yang di dengarkan oleh Kemenaker RI akhirnya Kemenaker RI memberikan saran dan masukan kepada pihak yang berselisih.
Setelah menerima saran dan masukan dari Kemenaker RI akhirnya PUK SPKEP PT. SIS site Admo dan Serikat Pekerja Mandiri PT.SIS site Admo meneriman saran dan masukan yang diberikan Kemenaker RI agar konflik yang terjadi tidak berlarut larut maka atas dasar dan kesepahaman para pihak mencapai kesepakatan yaitu;
- PUK SPKEP KSPI PT.SIS site Admo menjadi juru bicara dalam penyusunan tata tertib perundinga PKB, yang sebelumya tidak masuk dalam perundingan PKB.
Ketua DPC FSPKEP KSPI Kabupaten Tabalong Syahrul mengatakan kesepakatan ini harus dijalankan oleh semua pihak agar terciptanya hubungan industrial yang baik intuk kebaikan bersama, dalam waktu yang bersamaan akhmad sholeh yang mendampingi dari perwakilan DPP FSPKEP KSPI menyambut baik kesepakatan ini, karena kesepakatan ini adalah yang terbaik untuk semua pihak ujar akhmad sholeh.
Ketua PUK SPKEP PT.SIS site Admo Muhammad Riyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada KEMENAKER RI,DPC FSPKEP KSPI Kabupaten tabalong dan DPP FSPKEP KSPI yang sudah mendampingi dan memberikan saran dan masukan yang terbaik bagi kami,dia juga mengatakan bahwa berserikat itu sangatlah penting karena melalui serikatlah kita bisa memperjuangkan hak – hak pekerja/buruh dan memberikan pembelaan untuk pekerja/buruh kata Muhammad Riyadi.
Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Tabalong Syahrul menyampaikan agar seluruh pekerja/buruh jangan takut untuk berserikat khususnya yang ada di tabalong,dan jangan takut untuk membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja/buruh karena ada undang – undang yang mengatur tentang serikat pekerja yaitu UU No.21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja, karena apabila pekerja/buruh mendapatkan masalah terkait ketenagakerjaan maka serikat pekerja akan memberikan pendampingan dan pembelaan sampai ke tingkat pengadilan, maka itulah pentingnya berserikat bagi pekerja/buruh ujar Syahrul.(uje)
Leave a Reply