Rapat Koordinasi dan Pembahasan RAPBO Tahun 2025 SP KEP PT. Aspex Kumbong

Bogor – Fspkep.id | pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (PUK SP KEP) PT. Aspex Kumbong melaksanakan Rapat koordinasi dan Pembahasan RAPBO pada hari senin, 24/03/2025.

Rapat koordinasi rutin bulanan tersebut membahas tentang kenaikan Upah 2025, THR tahun 2025 dan kesejahteraan lainnya serta informasi hari libur Hari raya Idul fitri 1446H.

“Kami di pimpinan Unit Kerja selalu jalankan amanah MUSNIK dan Amanah FSP KEP seperti Rapat koordinasi, Pembahasan RAPBO dan kegiatan organisasi lainnya dari Unit kerja sampai Pusat.” Tegas Dede Suhardi.

Sesuai dengan aturan AD ART FSP KEP BAB Keuangan Organisasi Pasal 28 besarnya nilai COS adalah 1% dikali Upah Minimum. Paska kenaikan iuran Chek Of System (COS) yang sebelumnya besarannya 0,75 dikali Upah Pokok maka atas instruksi FSP KEP untuk segera menaikkan iuran COS menjadi 1% dikali Upah pokok pada bulan februari 2025 lalu.

Rspst RAPBO Tahun 2025 baru bisa dijalankan pada bulan maret ini dikarenakan padatnya agenda Serikat pekerja sebab dari Desember 2024 sampai dengan Maret 2025 terjadi 2 momentum besar yaitu perundingan Kenaikan Upah tahun 2025 dan THR tahun 2025.

Pembahasan RAPBO dijalankan dengan baik sejauh mana adanya kenaikan untuk penyesuaian nilai anggaran dan biaya organisasi untuk tahun 2025 yang disesuaikan atas anggaran dan biaya organisasi pada tahun 2024 lalu.

Agenda rapat tersebut ditutup dengan berbuka puasa bersama antara pengurus, Komisariat dan Satgas Kopaskep SP KEP PT. Aspex Kumbong. [Rid1]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *