Jakarta, Fspkep.id | Sosialisasi Bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) di kantor Sekretariat DPC FSP KEP Jakarta Timur yang beralamat di Jalan Inpeksi Cakung Drain Timur no.438 rt.01/07 Kelurahan Cakung Barat, Kec.Cakung Jakarta Timur pada senin, 05 mei 2025.
Sekertaris DPC FSPKEP Jakarta Timur Tohenda, S.H, M.H yang menularkan ilmunya melalui sosialisasi mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) mendapatkan tugas tersebut yang dilaksanakan oleh pengurus DPC sebagai bentuk kerja dan peduli bagi kaum buruh.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 orang anggota DPC FSP KEP Jakarta Timur yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada kawan-kawan pekerja mengenai risiko yang ditimbulkan oleh dua fenomena Judol dan Pinjol ini, selaim itu juga memberikan wawasan kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja, Acara dimulai pukul 09.30 WIB di hadiri oleh Pengurus DPC serta ketua dan sekertaris dari setiap unit kerja, dibuka oleh bidang organisasi Abdul Somad.
Pada pemaparan utama yang langsung disampaikan oleh Sekertaris DPC FSP KEP, dimana Tohenda menjelaskan bagaimana judol dan pinjol dapat merugikan pekerja secara finansial, psikologis, dan sosial, untuk penguatan visualisasi juga menampilkan video edukasi yang membahas dampak negatif dan cara mencegah keterlibatan dalam praktik tersebut.
Perlu diketahui bahwa negatifnya Judol dan Pinjol yaitu :
1. Judol : Bisa menyebabkan kecanduan, kehilangan uang dalam jumlah besar, dan berdampak buruk pada mental serta masa depan pelajar.
2. Pinjol ilegal: Berbahaya karena bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, serta tekanan dari debt collector yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari.

Disampaikan bahwa untuk cara menghindari pinjol dan judol adalah Segera berhenti yaitu dengan memahami konsekuensi hukum, meningkatkan literasi keuangan, dan mencari sumber pendapatan yang positif.
“Saya berharap kepada pekerja agar tidak ikutan baik dari teman, medsos atau pemgaruh lainnya, kerena awal mula terjerat pinjol dan judol adalah mengikuti perkataan teman, sosialisasi ini juga menunjukan angka kematian dan perceraian di dalam ruang lingkup pekerja/perusahan banyak dari kawan-kawan pekerja hingga harus mengambil pensiun dini hanya karena terlilit hutang.” Tegas Tohenda.
Data terbaru dari Pengadilan Agama Jakarta menunjukkan bahwa perceraian masih menjadi isu yang signifikan, dengan 900 perkara perceraian yang ditangani pada periode Januari-Maret 2025, Data terbaru tingkat angka kematian 26 orang di akhir tahun 2024 di Daerah Khusus Jakarta.
Maka dari itu DPC FS PKEP Jakarta Timur selalu menyuarakan kampanye stop judi online (judol) dan pinjamana online (pinjol)
Dengan menginformasikan langkah-langkah menghindari jeratan judol dan pinjol.
Para pimpinan serikat tingkat unit sepakat bahwa untuk mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan oleh kedua fenomena ini, dibutuhkan regulasi yang lebih ketat, terutama dalam pengawasan dan pembatasan akses terhadap judol dan pinjol.
Selain itu, literasi keuangan dan pendidikan teknologi perlu ditingkatkan agar kawan pekerja lebih sadar dan berhati-hati sebelum terlibat dalam aktivitas yang berisiko tinggi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah sosial yang disebabkan oleh judol dan pinjol dapat diminimalisasi. [Jk]
Leave a Reply