Meningkatkan Kualitas Gerakan Pekerja: FSP KEP-KSPI Bersama SASK Gelar Training Organizer di Balangan Kalimantan Selatan

Balangan, Fspkep.id | Dalam upaya memperkuat kapasitas pengurus dan anggota serikat pekerja, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP KSPI) bekerja sama dengan organisasi internasional SASK menggelar kegiatan Training Organizer di Hotel Ar-Raudhah Jl.lingkar timur No.Rt13, Paringin Kota, Kec. Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sabtu 24 Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi serikat pekerja di Kalimantan Selatan untuk memperdalam pemahaman, mempererat konsolidasi, dan meningkatkan peran mereka dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja.

Pada kegiatan tersebut, hadir Ketua Umum FSP KEP Sunandar, S.H, Ketua Bidang Organisasi DPP FSP KEP Akhmad Zainudin, Ketua DPC FSP KEP Balangan, Agus Hartono dan Ketua DPC Tabalong, Syahrul, S. Peserta berjumlah 40 orang terdiri dari 15 orang perwakilan dari Tabalong, 20 orang dari Balangan dan 5 orang dari daerah Barito timur Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum FSP KEP Sunandar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi antar sesama pekerja, khusunya di Pulau Kalimantan.

“Kita harus terus membangun kekuatan kolektif. Serikat pekerja adalah organisasi dari, oleh dan untuk pekerja. Organisasi ini harus bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Pendidikan Organisasi Serikat Pekerja sebagai Penguat Pemahaman dan Kekuatan Buruh

Penguatan Serikat Dimulai dari Pembelajaran

Ketua DPC FSP KEP Balangan, Agus Hartono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum dan berharap pelatihan ini menjadi wadah pembelajaran yang bermakna bagi seluruh peserta. “Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota agar lebih siap menghadapi tantangan di tempat kerja,” ujarnya.

Ketua DPC FSP KEP Balangan, Agus Hartono, menyampaikan sambutan pada Training Organizer tersebut

Senada dengan itu, Ketua DPC Tabalong Syahrul, menyoroti pentingnya pemahaman hukum perburuhan bagi pengurus. Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang intens dengan instansi pemerintah terkait demi mewujudkan kesejahteraan buruh yang berkelanjutan.

Wakil Ketua DPC Balangan Thomas, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya implementasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Ia menekankan bahwa penerapan standar K3 harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna melindungi keselamatan pekerja.

Kondisi Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2025

Dalam paparannya, Sunandar menyampaikan kondisi ketenagakerjaan Indonesia berdasarkan data Sakernas BPS Februari 2025. Jumlah angkatan kerja tercatat sebesar 153,05 juta orang, meningkat 3,57 juta dibanding tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,76%, dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,09 juta, naik 1,78% dari tahun sebelumnya.

Sunandar, S.H (Ketua Umum FSP KEP) memberikan semangat dan Pengutan anggotanya di Kalimantan Selatan

Namun, ia juga mengingatkan bahwa peningkatan jumlah pekerja penuh waktu tidak dibarengi dengan peningkatan perekrutan tenaga kerja baru. Hal ini disebabkan oleh dampak revolusi industri 4.0 dan transformasi digital yang terus mengubah struktur pasar kerja.

Sunandar mengungkapkan bahwa DPP FSP KEP tengah menyiapkan pembangunan Training Center di Bogor, sebagai pusat pelatihan anggota, mulai dari leadership training untuk para Ketua PUK hingga penguatan pemahaman hukum ketenagakerjaan.

Data Terkini Serikat Pekerja di Indonesia

Sunandar juga mengungkap data terkini hingga Desember 2024, bahwa terdapat:

21 Konfederasi SP/SB
220 Federasi SP/SB
12.346 SP/SB
Total anggota mencapai 4.208.338 pekerja/buruh

Hal ini menunjukkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan untuk menjaga eksistensi dan efektivitas gerakan serikat pekerja.

Tantangan Ketenagakerjaan Pasca Putusan MK 168/2023

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 terhadap UU Cipta Kerja, sektor ketenagakerjaan di Indonesia mengalami berbagai dinamika. MK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster: penggunaan tenaga kerja asing, PKWT, outsourcing, upah, PHK, dan pesangon. Sunandar menegaskan pentingnya evaluasi cepat terhadap regulasi yang tidak berpihak pada pekerja.

Menariknya, pada peringatan May Day 2025, Presiden Prabowo memberikan “kado” kepada buruh berupa pembentukan Satgas PHK. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan bertugas mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan dan mendorong penghapusan sistem outsourcing.

Materi Pelatihan dan Para Narasumber
Pelatihan ini diisi oleh berbagai narasumber dengan materi yang relevan dan praktis bagi pengurus SP/SB, antara lain:

  1. Syahrul – Hak dan peran SP/SB dalam penyelesaian hubungan industrial
  2. Zainudin (Waketum Organisasi) – Pentingnya pemahaman dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  3. Sunandar – Kondisi ketenagakerjaan Indonesia 2025.
  4. Thomas – Hak dan kewajiban pekerja
    Iskandar (Hakim Ad Hoc PHI) – Mekanisme penyelesaian hubungan industrial

Motto Sukses: Pendidikan untuk Tindakan

Sunandar menutup acara dengan sebuah refleksi penuh makna:
“Perilaku manusia mengalir dari tiga sumber utama: keinginan, emosi, dan pengetahuan. Menjadi cerdas dan berkarakter adalah tujuan utama pendidikan. Tujuan utama pendidikan bukanlah pengetahuan, tetapi tindakan.”

Kegiatan ini menjadi langkah nyata FSP KEP-KSPI dalam membangun organisasi pekerja yang kuat, berpengetahuan, dan siap menjawab tantangan zaman. Dengan kolaborasi internasional bersama SASK, pelatihan seperti ini diharapkan terus berlanjut demi terwujudnya masa depan yang lebih baik bagi buruh Indonesia. [Fik]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *