Menjalankan Amanat AD/ART FSP KEP, Pimpinan Unit Kerja SP KEP Asahimas Chemical Menggelar RAKERNIK 2025

Cilegon-Banten, Fspkep.id | Dalam rangka Penguatan 7 (tujuh) Resolusi FSP KEP, PUK SP KEP Asahimas Chemical menggelar agenda Rapat Kerja Unit Kerja (RAKERNIK) 2025 sesuai dengan amanat Anggaran Dasar Federasi SP KEP BAB IX Pasal 32 tentang RAKERNIK, dan Anggaran Rumah Tangga Federasi SP KEP BAB IV Pasal 17 tentang Tatacara Rapat. Agenda Rapat ini bertujuan untuk penguatan Organisasi dan juga Forum evaluasi program kerja hasil MUSNIK IX PUK SP KEP Asahimas Chemical.

Suasana Pembukaan RAKERNIK 2025 PUK SP KEP PT. Asahimas Chemical Banten

“Periode Kepengurusan sudah masuk tahun ke 3 (tiga), dan ini adalah sejarah dalam perjalanan Serikat pekerja di PT. Asahimas Chemical Perusahaan Kimia Multinasional Group AGC-Jepang” ungkap Bung Zian Ketua PUK SP KEP Asahimas Chemical Periode 2022-2026.

Ketua SP KEP Asahimas Chemical (Bung Zian) menyampaikan sambutan pada RAKERNIK 2025

Dalam sambutannya, bung Zian juga mengungkapkan bahwa “Forum RAKERNIK ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang tertuang dalam ketetapan Sidang Paripurna RAKERNIK yang akan menjadi sikap dan landasan Organisasi PUK SP KEP ASC dalam menjalankan Program kerja kedepan dan dalam menyikapi permasalahan internal organisasi, terlebih lagi kita akan melaksanakan Perundingan Pembaharuan PKB periode 2025-2027 dalam waktu dekat ini”.

Agenda RAKERNIK ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan salah satu Cafe di Kota Cilegon-Banten, hadir sebagai peserta Seluruh Komisariat anggota yang merupakan perwakilan anggota SP KEP Unit Kerja Asahimas Chemical di seluruh Departement.

RAKERNIK 2025 PUK SP KEP PT. Asahimas Chemical Banten

Dari Perangkat Organisasi hadir Ketua DPD FSP KEP Provinsi Banten H. Sabihis dan juga hadir kasepuhan, guru kita sekaligus aktivis buruh yang masih konsisten tegak lurus terhadap AD/ART organisasi FSP KEP Widadi WS, membuat suasana Rapat menjadi penuh nilai dan berkwalitas.

Pimpinan Sidang Paripurna RAKERNIK langsung di pimpin oleh Ketua PUK ASC didampingi oleh para pengurus PUK, menyampaikan Laporan Kegiatan, Laporan Keuangan, Laporan Investigasi dan langkah-langkah dalam mempersiapkan Perundingan pembaharuan PKB.

Tentunya produk dari RAKERNIK ini menghasilkan Ketetapan-ketetapan, serta rekomendasi-rekomendasi sebagai pijakan Pimpinan Unit Kerja ASC dalam menjalankan dan menyelesaikan Program Kerja amanat MUSNIK 12 Oktober 2022. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *