Seminar Kebangsaan Partai Buruh, REDESAIN SISTEM PEMILU PASCA PUTUSAN MK

Jakarta, Fspkep.id | Partai Buruh melaksanakan Seminar Kebangsaan Redesain sistem Pemilu Pasca Putusan MK di The Tavia Heritage Hotel, Jl. Letjen Suprapto No.1, Cempaka Putih, Jakarta PusatJakarta pada hari Kamis, 31 Juli 2025.

Narasumber pada seminar tersebut adalah Ketua MK RI pertama Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, dan Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan Said Salahudin.

Ketua Umum FSP KEP KSPI sekaligus Wakil Presiden Partai Buruh Bidanh Perburuhan Sunandar, S.H juga hadir pada seminar tersebut bersama Pengurus pusat Exco Partai Buruh lainnya.

Partai Buruh mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, untuk dilaksanakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), untuk dituangkan dalam draf RUU Pemilu dan diterapkan pada pemilu selanjutnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, pada pembukaan Seminar Partai Buruh bertajuk “Redesain Sistem Pemilu Pasca Putusan MK, menyatakan bahwa Partai Buruh memastikan akan mengawal Putusan MK 135/2024 yang isinya mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun, Said Iqbal juga menyatakan bahwa putusan MK bersifat final and binding (mengikat), sehingga harus dijalani.

Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Perburuhan (Sunandar, S.H) serahkan souvenir pada akhir acara seminar tersebut

“Tidak boleh melawan keputusan Mahkamah Konstitusi kalau kita percaya demokrasi yang sehat ingin kita bangun. Ada yang menyenangkan, ada yang tidak menyenangkan beberapa pihak,” jelas Iqbal.

Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan binding, dan Partai Buruh membuat tren dengan mengistilahkan hashtag #westandWithMK.

“Kami berdiri bersama MK, kami akan jaga keputusan MK, Putusan MK 135/2024 mengubah model pemilu dikarenakan menemukan anomali dalam demokrasi, yang menurutnya juga dirasakan Partai Buruh.” Tegas Said Iqbal. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *