Warga Resah, Limbah PT Lapan Ecogreen Globalindo Diduga Cemari Lingkungan

PT LAPAN ECOGREEN GLOBALINDO Diduga belum memiliki Izin Lingkungan tapi sudah beroperasi.

Serang, fspkep.id | Warga Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, mengeluhkan aktivitas PT Lapan Ecogreen Globalindo yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah kardus ini dianggap menimbulkan dampak serius terhadap kualitas lingkungan hidup warga.

Limbah cair yang dihasilkan oleh pabrik disebut mengalir bebas ke saluran terbuka, tanpa pengolahan yang layak. Aliran limbah ini bermuara ke sawah dan kolam ikan warga, menyebabkan bau menyengat, perubahan warna air, serta penurunan hasil panen dan kematian ikan.

“Kami sudah tidak bisa lagi memanfaatkan air dari saluran itu. Dulu bening, sekarang hitam dan bau. Tanaman jadi layu, ikan-ikan banyak yang mati,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

DLH dan Satpol PP Diminta Turun Tangan

Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan Satpol PP untuk segera melakukan inspeksi dan menindaklanjuti dugaan pencemaran ini. Mereka menuding PT Lapan Ecogreen Globalindo belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang menjadi syarat wajib bagi setiap usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Kalau memang belum ada izin AMDAL, kenapa bisa beroperasi? Ini harus segera dihentikan sebelum kerusakannya semakin meluas,” kata tokoh masyarakat Tonjong, dalam sebuah pertemuan warga.

Dampak Kebisingan dan Polusi Udara

Selain limbah cair, warga juga mengeluhkan suara bising dari mesin produksi pabrik yang beroperasi hampir tanpa henti. Suara keras dari mesin hotpress dan pencacah kardus membuat warga sulit beristirahat, bahkan ada yang mengalami gangguan kesehatan seperti pusing dan mual.

“Suaranya seperti mesin berat, siang malam terus hidup. Kami tidak bisa tidur nyenyak, anak-anak jadi rewel, orang tua mengeluh sakit kepala,” ujar Ketua RT 01 RW 01.

Warga Tuntut Penutupan Sementara

Mengingat dampak lingkungan yang sudah dirasakan secara langsung, warga meminta agar operasional pabrik dihentikan sementara hingga izin lingkungan dan sistem pengelolaan limbah dipenuhi sesuai ketentuan.

“Kami tidak menolak investasi, tapi perusahaan harus tunduk pada aturan lingkungan. Jangan sampai merugikan warga demi keuntungan sepihak,” tegas salah satu perwakilan warga saat aksi penyampaian aspirasi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *