Bogor, Fspkep.id | Manajemen PT. Aspex Kumbong memberikan penghargaan masa Kerja Karyawan 10, 20 dan 30 Tahun yang diserahkan di PT. Aspex Kumbong yang beralamat di Jalan Narogong Km 26 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada hari Jumat, 29/08/2025.
Acara tersebut sekaligus menunjukan semangat dan semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80.
Acara yang diselenggarakan setiap setahun sekali ini, untuk penguatan hubungan industrial Pancasila antara Manajemen dan Serikat Pekerja (SP KEP) PT. Aspex Kumbong dengan dimulai dalam perundingan yang telah dijalankan.
Hadir Mr. Jung selaku Direktur PT. Aspex Kumbong dan Top Manajemennya, Dede Suhardi selaku Ketua PUK SP KEP PT Aspex Kumbong dan peserta menerima penghargaan.

Penerima penghargaan
Dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara Pengusaha, Serikat Pekerja dan Karyawan PT. Aspex Kumbong dan agar tercipta budaya kerja yang disiplin dan kompetitif bagi pengusaha dan seluruh karyawan sehingga produktivitas dan roda perusahaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan dapat bersaing di tingkat global, maka perusahan memberikan kesejahteraan bagi karyawan yang telah mendedikasikan kinerjanya pada PT. Aspex Kumbong.
Penerima penghargaan tersebut yaitu:
1. 6 orang penerima penghargaan masa kerja 10 tahun.
2. 9 orang penerima penghargaan masa kerja 20 tahun.
3. 32 orang penerima penghargaan masa kerja 30 tahun.
Ketua serikat pekerja PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong menyampaiakn bahwa Serikat Pekerja dan Pengusaha adalah mitra dalam peningkatan produktivitas dan efektivitas kerja, untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan dan keluarganya serta kemajuan perusahaan.

“Komitmen perusahaan untuk memberikan penghargaan masa kerja kepada karyawan di PT. Aspex Kumbong sudah diwujudkan, dengan memberikan penghargaan tersebut, masih banyak kesejahteraan yang harus dikawal oleh Serikat Pekerja agar semuanya bisa dipenuhi oleh perusahaan dengan harmonisasi Hubungan Industrial yang baik.” Tegas Dede Suhardi.
Meski di akhir bulan agustus, penghargaan ini bisa dilaksanakan sperti biasanya sesuai dengan isi PKB yang berlaku di Asex Kumbong.

“Manajemen PT. Aspex Kumbong berterimakasih atas kinerja karyawan yang telah bekerja 10, 20 dan 30 Tahun semoga penghargaan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh yang memperbolehkan.” Tegas Direktur pada sambutannya.
Tujuan Hubungan industrial
Bahwa ketenangan usaha bagi Pengusaha dan ketenangan bekerja bagi pekerja, hanya dapat dicapai apabila masing-masing pihak memahami serta menghayati hak-hak dan kewajiban masing-masing.
Pada akhirnya akan menumbuhkan rasa saling menghargai, saling menghormati dan saling percaya dalam iklim kerja sama yang baik serta hubungan kerja yang harmonis, sesuai dengan asas-asas hubungan industrial (HI). [Red]
Leave a Reply