Bogor, Fspkep.id | Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (PUK SP KEP) PT. Aspex Kumbong yang beralamat di Jalan Narigong Km. 26 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Bogor melaksanakan Pendidikan organisasi untuk Anggota Serikat Pekerjanya pada hari jumat – Sabtu 12 – 13 September 2025 di Prima Resort Cisaruan Puncak Bogor.
Tema yang diusung pada Pendidikan tersebut adalah “Membangun Karakter Organisator FSP KEP Yang Berintegritas Untuk Menghadapi Era Industri 5.0”.
Ketua PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong Dede Suhardi menuturkan pada sambutannya, bahwa agenda tersebut adalah salah satu program kerja PUK yang dijalankan setelah 1 tahyn kepengurusan PUK periode tahun 2024 – 2028, dimana peserta yang hadir adalah Komisariat dan Satgas SP KEP PT. Aspex Kumbong.

‘Meski dalam kondisi perusahaan yang tidak dalam keadaan baik-baik saja, Pendidikan organisasi ini masih dapat dijalankan, maka manfaatkan ilmu dari pemateri dengan baik di Pendidikan organisasi angkatan ke-12 ini,” tutur Dede Suhardi.
Peserta yang hadir sebanyak 21 orang perwakilan Departemen di PT. Aspex Kumbong, dengan keberagaman tugas dan jabatan yang melekat di PT. Aspex Kumbong.
Pendidikan kali ini dihadiri oleh Ketua Umum FSP KEP Sunandar, S.H, Dewan Pengupahan Nasional Zainudin Agung, S.H, Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor Mujimin, S.H dan jajaran pengurus serta dari Jamkeswatch KSPI Kabupaten Bogor Aden Arta Jaya.
Mujimin S.H selaku ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor mengapresiasi kemandirian PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong yang mampu menjalankan Pendidikan organisasinya ini selama dua hari.
“Kawan-kawan Komisariat dan Satgas harus selalu membantu pengurus agar informasi dan program kerja PUK dapat berjalan dengan baik.’ Tegas Mujimin
Interaktif peserta dalam menerima pelajaran Pendidikan organisasi tersebut menambah gairah dan semangat di dalam proses penyampaian Pendidikan oleh tutor yaitu Iwan Sutisna, S.H dan Teguh Prasetya, S.H dari pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Bogor,
Ketua Umum pada sambutannya menekankan ideologi FSP KEP dengan 7 Resolusi yang telah ditetapkan di Rakernas 2024 Jawa Barat.

“Anggota Serikat pekerja yang terdidik adalah pondasi penting dalam sebuah organisasi, maka kekuatan atas kekompakan dan kesolidan dalam kebersamaan organisasi dari Anggota di PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong harus dibekali ilmu keorganisasian tentang Serikat Pekerja dan Pengetahuan Bagaimana Omnibuslaw cipta kerja yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang disahkan pada tanggal 31 Maret 2023.” Tegas Sunandar.
Pada Session akhir Pendidikan tentang tanggapan atas Pendidikan tersebut kepada anggota, mereka rata-rata menyampaikan menambah ilmu dan sangat berat tugas pengurus Serikat Pekerja dimasa yang akan datang sejak disahkannnya UU tersebut.
Salqh satu tujuan organisasi serikat pekerja untuk mencerdaskan anggotanya melalui pendidikan tersebut mampu sebagai bekal kepada anggota untuk mendukung sepenuhnya SP KEP PT. Aspex Kumbong dalam perjuanganya demi kesejahteraan anggotanya. (Red)
Leave a Reply