Bandung, Fspkep.id | Salah satu kader terbaik Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP) resmi mengikuti prosesi pengangkatan dan pembekalan advokat yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) pimpinan Prof. Otto Hasibuan, S.H., M.M, (20/9/2025).
Kegiatan berlangsung dengan khidmat pada Sabtu, bertempat di Hotel Horison Bandung, dihadiri oleh 564 advokat baru dari wilayah peradilan Jawa Barat. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DPN PERADI mengenai pengangkatan advokat tahun 2025, kemudian dilanjutkan dengan pembekalan langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Otto Hasibuan.
Dalam arahannya, Prof. Otto menekankan pentingnya menjunjung tinggi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta Kode Etik Advokat, sebagai landasan moral dan hukum dalam menjalankan profesi advokat.
Sebagai tindak lanjut dari prosesi pengangkatan, para advokat akan melaksanakan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada hari Senin dan Selasa mendatang.
Adalah Teguh Prasetyo Kader FS KEP yang akan dilantik Profesi Advokat, ia salah satu pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Bogor.
FSP KEP menyambut baik dan memberikan apresiasi atas bertambahnya kader organisasi yang kini telah resmi bergabung dalam profesi advokat. Harapannya, kader-kader FSP KEP terus tumbuh dan berkembang sesuai kebutuhan organisasi, khususnya dalam bidang hukum dan advokasi ketenagakerjaan.
Kehadiran kader advokat ini menjadi kekuatan baru dalam memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh melalui jalur hukum dan konstitusional. [Red]
Leave a Reply