Bali, Fspkep.id | 11 Oktober 2025 – Zainuddin Agung, S.H., praktisi hukum ketenagakerjaan sekaligus anggota Dewan Pengupahan Nasional, didapuk menjadi narasumber dalam kegiatan Konsultasi Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang diselenggarakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan pada 10–11 Oktober 2025 di Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan praktisi bidang ketenagakerjaan serta perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.dari beberapa daerah . Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai dinamika hubungan industrial serta implementasi jaminan sosial tenaga kerja di era ketenagakerjaan modern.

Dalam paparannya, Zainuddin Agung, S.H. menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Ia juga menyoroti tantangan penerapan regulasi ketenagakerjaan di tingkat lapangan, khususnya terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta optimalisasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Konsultasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan praktik ketenagakerjaan di Indonesia sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan,” ujar Zainuddin Agung dalam sesi diskusi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarstakeholder dalam bidang ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif dan produktif di Indonesia.[Red]
Leave a Reply