Bogor, Fspkep.id | PT. Aspex Kumbong yang berdiri sejak 1984 Melaksankan Program Training Sense Of Belonging kepada Karyawannya di Aula Kantor Umum PT. Aspex Kumbong jalan Narogong Km.26 Dayeuh Cileungsi Bogor, jilid ke-5 pada hari Kamis. (16/10/2025).
Program ini akan berjalan selama 2 bulan sesuai jadwal yang ditentukan bersama tim HSE PT. Aspex Kumbong, dengan peserta 50 orang setiap event nya.

Sense of belonging artinya adalah rasa memiliki yang diterima dalam suatu kelompok, organisasi, atau lingkungan. melibatkan atas kenyamanan, keamanan, dan ikatan emosional yang kuat sehingga seseorang merasa menjadi bagian yang utuh dan dihargai.
Tujuan Sense Of Belonging Dalam konteks kerja Karyawan PT. Aspex Kumbong dengan sense of belonging merasa terhubung dengan perusahaan, rekan kerja, dan nilai-nilainya, yang dapat meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka. Contohnya Seorang karyawan yang merasa dihargai dan dihormati oleh manajemen dan rekan kerjanya akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan tetap bertahan di perusahaan.
Dede Suhardi selaku Ketua PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong menjadi salah satu Pemateri di progam tersebut dengan mengambil tema Hubungan Industrial dengan dasar Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Penjelasan Hubungan Industrial Pancasila langsung dari sisi Serikat Pekerja sangat perlu disampaikan langsung agar anggota serikat pekerja PT. Aspex Kumbong lebih memahami apa isi dari PKB yang telah dibagikan kepada Karyawan baik tetap atau kontrak.
“Kita ketahui, Hubungan kerja itu riskan dengan perselisihan dan permasalahan tentunya dalam bekerja, andai saja tidak ada yang menjadi aturan yang disepakati, bisa jadi hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terabaikan.” Ujar Dede Suhardi.
Konteks Hubungan Industrial tidak melulu hanya hal kesejahteraan saja, tetapi diantaranya bisa lebih memahami atas hak dan kewajiban kedua belah pihak antara pekerja dan pengusaha.
“Bagaimana menciptakan iklim bekerja yang nyaman dan aman bagi pengusaha dan pekerja, hasilnya jika terpenuhi pada porsi atas hak dan kewajiban maka produktivitas dan hasil usaha akan meningkat, maka wajib bagi kita pekerja memahami atas aturan di perusahaan tempat kita bekerja.” Pungkas Ketua PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong itu.
Sesi training sense of belonging dari Serikat pekerja berjalan dalam materi dua arah dan dibalut tanya jawab langsung oleh Ketua PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong.dari jam 10.45 – jam 12.00 WIB. [Red]
Leave a Reply