Sosialisasi Bank Sampah, PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong Hadiri Rapat P2K3

Bogor, Fspkep.id | Rapat Bulanan P2K3 PT. Aspex Kumbong dilaksanakan di perusahaan PT. Aspex Kumbong pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pada Jam 09.30-selesai Bertempat di empat di Aula Training Center (Kantor Umum Lt. 2).

Sosialisasi Bank Sampah di Perusahaan PT ASPEX KUMBONG Cileungsi

Peserta rapat P2K3 yaitu para Assisten manager, manager, supervisor dari setiap bagian dan Serikat Pekerja. Dari Serikat Pekerja PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong diwakili oleh Ridwan Selaku Sekretaris PUK.

Dasar Regulasi P2K3 :

  1. Permenaker RI Nomor 04 Tahun 1987 tentang P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
  2. Peraturan Pemerintah 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, tentang kewajiban melakukan rapat P2K3.
  3. Sesuai PKB PT. Aspex Kumbong pada BAB VIII KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PASAL 40 Keselamatan Kerja bahwa pengusaha membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang anggota anggotanya terdiri dari unsur manajemen, karyawan dan membentuk bagian K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) untuk menangani keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan yang dikelola oleh Perusahaan dengan melibatkan Serikat Pekerja.

Pengertian P2K3 :

P2K3 adalah singkatan dari Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu sebuah badan di perusahaan yang dibentuk sebagai wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mewujudkan dan menerapkan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara efektif. P2K3 bertugas memberikan saran kepada pengusaha terkait isu K3, melakukan pengawasan, melakukan edukasi kepada pekerja, dan menyusun laporan secara rutin. 

Demi menjalankan dan menerapkan program SMK3 di PT. Aspex rapat tersebut diagenda dengan pembahasan adalah pembahasan Safety Activity dan Sosialisasi Program Bank Sampah.

PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong diwakili oleh Ridwan Selaku Sekretaris PUK

Sosialisasi bank Sampah di tingkat perusahaan

Langkah-langkah pelaksanaan cepat memulan renimbunan pencatatan dan pengelolaan sampah bernilai ekonomis melalui Program Bank Sempah di lingkungan PT. Aspex Kumbong.

Ruang Lingkup

Instrukat keria itu berlaku untuk seluruh area kerja perusahan yang terlibat dalam kegiatan pengumpulan dan pengelolaan sempah un-organik bernilai jual

Jenis Sampah Un-Organik yang akan dikumpulkan :

1. Botal dan gelas air mineral 1 kg 2.500

2. Tutup botol bekas air mineral 1 Kg 2000

3. Kaleng minuman Coca coba, Fanta, Sprite 1 kg 10.000

Dikumpulkan seminggu sekali, hasil dijual menjadi uang, uang untuk penataan Lingkungan kerjanya seperti perbaikan taman, bak sampah, lubang biopori dan lain-lain. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *