Bandung,Fspkep.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mengikuti *Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Barat*.
Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya budaya K3 di tempat kerja serta memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen terhadap implementasi K3 secara konsisten.Terdapat empat kategori penghargaan yang dibuka tahun ini:
1. Zero Accident Award* – untuk perusahaan yang mencatat nihil kecelakaan kerja.
2. P2 HIV-AIDS Award* – untuk perusahaan yang aktif dalam program penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja.
3. P2 TBC Award* – bagi perusahaan yang menjalankan program pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis.
4. P2K3 Award* – penghargaan untuk pembentukan dan pemberdayaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Pengajuan penghargaan dilakukan melalui UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan sesuai wilayah masing-masing.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung berikut:- Wilayah I Bogor: Riska (0816-1632-536) – Wilayah II Karawang: Agus Diana (0813-1231-1121)- – Wilayah III Cirebon: Mukhtarudin (0818-0233-1798) – Wilayah IV Bandung: Gusti (0817-2376-903) – Wilayah V Tasikmalaya: Dwi (0821-3609-3082)Melalui program ini, pemerintah provinsi berharap setiap perusahaan semakin peduli terhadap kesehatan dan keselamatan tenaga kerja sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan. [Red]






















Leave a Reply