Ratusan Buruh PT Pakerin Unjuk Rasa di Grahadi, Desak Gubernur Bertanggung Jawab atas Nasib Pekerja

Surabaya | Fspkep.id — Ratusan buruh PT Pakerin menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada hari ini. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya gaji selama tiga bulan serta mandeknya pencairan dana operasional perusahaan yang tersimpan di Bank Prima.

Para buruh menuntut pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Timur, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut dan mengancam keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

Mereka juga meminta perhatian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas kondisi ketenagakerjaan yang dinilai telah melanggar hak-hak buruh.

Menurut perwakilan buruh, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait pembayaran gaji yang tertunggak selama tiga bulan. Selain itu, dana operasional perusahaan yang berada di Bank Prima dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun belum dapat dicairkan, sehingga aktivitas produksi perusahaan terhenti.

Akibat kondisi tersebut, manajemen PT Pakerin disebut telah mengirimkan surat resmi kepada karyawan yang berisi pemberitahuan bahwa perusahaan mengalami kerugian besar. Dalam surat tersebut, direksi menyatakan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal dengan alasan efisiensi apabila dana operasional tidak dapat dicairkan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

“Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi soal nasib ribuan buruh dan keluarganya. Kami menuntut Gubernur Jawa Timur bertanggung jawab dan segera mengambil langkah konkret agar dana operasional PT Pakerin di Bank Prima bisa dicairkan,” ujar salah satu koordinator aksi.

Para buruh menilai pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi hak-hak pekerja, terlebih situasi ini telah berdampak langsung pada kesejahteraan buruh dan berpotensi menimbulkan PHK massal.

Dalam aksinya, buruh PT Pakerin menyatakan akan bertahan dan bermalam di Gedung Grahadi apabila belum ada kepastian dan jawaban langsung dari Gubernur Jawa Timur. Mereka menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum ada komitmen nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Bank Prima terkait tuntutan para buruh. (Fan)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *