Perkuat Pemahaman Hukum, Pemdes dan PKK Desa Gelang Gelar Sosialisasi UU Penghapusan KDRT

​SIDOARJO | Fspkep.id – Pemerintah Desa Gelang bersama Tim Penggerak PKK Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan taat hukum.

Hal ini diwujudkan melalui agenda pertemuan rutin yang mengangkat tema khusus “Sosialisasi Penerapan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)”.

​Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh anggota PKK Desa Gelang serta jajaran perangkat desa. Kehadiran para peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pentingnya perlindungan hak-hak dalam rumah tangga.

​Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, pertemuan ini menghadirkan dua narasumber hukum yang kompeten di bidangnya, yaitu ​Andika Hendrawanto, S.H., M.H., CLA, CRA, CLI dan​ Choirul Anam, S.H.

​Kedua narasumber memaparkan poin-poin krusial dalam UU PKDRT, mulai dari bentuk-bentuk kekerasan (fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga) serta prosedur hukum yang dapat ditempuh oleh korban.

​Kepala Desa Gelang, Deddy Dwi Nugroho, S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa kesadaran hukum adalah pondasi utama dalam bermasyarakat. Ia berharap melalui sosialisasi ini, warga Desa Gelang semakin cerdas dalam menyikapi permasalahan rumah tangga.
​”Kami ingin seluruh masyarakat Desa Gelang tidak buta akan hukum, termasuk mengenai UU PKDRT ini.

Pemahaman ini penting agar setiap warga tahu hak dan kewajibannya di mata hukum,” tegas Deddy.

​Fasilitas Aduan bagi Warga
​Lebih lanjut, Deddy menyatakan bahwa Pemerintah Desa Gelang tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga siap memberikan pendampingan nyata.

Pemdes Gelang siap memfasilitasi masyarakat jika terdapat kendala atau kasus terkait KDRT di lingkungan mereka.
​Harapan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah desa, diharapkan warga tidak lagi merasa takut atau bingung untuk melaporkan jika terjadi tindakan kekerasan.

​Pertemuan rutin ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para anggota PKK berkonsultasi langsung mengenai langkah-langkah preventif demi menjaga keutuhan keluarga di Desa Gelang.

(Alfan)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *