Pati – Jawa Tengah, Fspkep.id I Puluhan warga Pati menggelar tasyakuran rakyat di Alun-alun Simpang Lima Pati, Jumat sore (23/01/2026). Aksi ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas ditetapkannya Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kegiatan tersebut, warga membawa puluhan tumpeng yang kemudian disantap bersama. Suasana tasyakuran berlangsung meriah dan disambut antusias masyarakat yang sejak lama mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pati.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga melakukan aksi cukur gundul di lokasi. Aksi tersebut menjadi simbol luapan kegembiraan dan harapan akan perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih di Pati.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya praktik pengumpulan uang dalam karung yang diduga digunakan untuk menyuap Bupati Pati nonaktif Sudewo. Uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK turut membongkar sejumlah dugaan praktik korupsi lain di Pati. Salah satunya adalah pembentukan “Tim 8” yang diduga berperan memeras para calon kepala desa. Tim tersebut diduga menjadi perantara pengumpulan uang dari para calon, dengan metode yang telah diatur secara sistematis.
Penetapan Sudewo sebagai tersangka dinilai warga sebagai langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan hingga tuntas, serta menjadi efek jera bagi pejabat publik lainnya. [ Red ]






















Leave a Reply