Ketua Umum FSP KEP Mengajak Ikhlas dalam kepatuhan Menjalankan Puasa Ramadhan meski Dibarengi dengan Tugas organisasi yang tidak Mudah

Sidoarjo, Fspkep.id  |  Pemerintah menentukan dan memutuskan bahwa hasil sidang isbat awal puasa ramadhan, yaitu 1 Ramadhan jatuh pada tanggal Kamis, 19 Februari 2026 dan untuk tarawih pertama dimulai Rabu, 18 Februari 2026.

Syarat wajib menjalankan puasa adalah Baligh atau telah mencapai usia dewasa, Berakal sehat, Mampu menjalankan puasa (tidak memiliki uzur syar’i) Mengetahui masuknya bulan Ramadhan melalui rukyatul hilal atau istikmal.

Selain itu, syarat sah puasa adalah beragama Islam, mumayyiz (berakal sehat), suci dari haid/nifas (bagi wanita), dan puasa pada waktu yang diperbolehkan, memastikan ibadah dilakukan oleh Muslim yang memahami, tidak dalam kondisi terlarang (seperti haid), dan di waktu yang tepat (bukan hari raya, misalnya). 

Rukun puasa adalah dua unsur pokok agar puasa sah, yaitu Niat (niat di hati untuk berpuasa) dan Imsak (menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan intim) dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Ramadhan pertama hari ini yang telah dilalui adalah tolak ukur kaum muslimin yang beriman untuk patuh menjalankan salah satu rukun islam yaitu puasa di bulan ramadhan.

Pada kesempatan dibulan yang berbahagia, Sunandar selaku Ketua Umum FSPKEP (Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum) mengajak agar anggotanya yang muslim tetap mampu menjalankan ibadah puasa ramadhan-nya dengan ikhlas dan kepatuhan meski dibarengi dengan tugas-tugas organisasi yang tidak mudah.

Dengan persiapan yang matang, kita bisa menjalani bulan suci ini dengan lebih baik dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT yang maksimal. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *