Media adalah Hak, untuk Menarasikan Setiap Pencapaian Perjuangan

Rabu, 21 Mei 2025

Oleh : Ridwan

Jakarta, Fspkep.id | Melalui Media serikat pekerja harus mampu menarasikan capaian dan hal-hal baik yang sudah diraih, untuk memberikan pesan kuat kepada publik dan pekerja, bahwa terbukti dengan berserikat buruh bisa bermartabat.

Media adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau pesan, baik pribadi, kelompok atau golongan Berbicara untuk mengemukakan pendapat tentunya melalui media, baik di dunia nyata maupun dunia maya, karena Media adalah Hak, adalah hak yang dilindungi oleh negara dan hukum internasional.

1. Dalam UUD 1945.

Tertuang sebagai berikut Pasal 28 E :

(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Pasal 28 F: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

2. Konvenan Sipil PBB

Ayat 19 Kovenan Sipil PBB: Setiap orang berhak untuk berpendapat dan merdeka untuk berekspresi serta mencari, menerima, dan mendapatkan informasi.

Media mampu untuk menyebarluaskan kebaikan, Setiap orang yang menjadi anggota Serikat Pekerja memiliki kewajiban untuk mendakwahkan (mengajak atau menyerukan) cita-cita, gagasan, dan perjuangan organisasinya.

Namun pada praktiknya, seperti saat pemilihan umum melalui media, baik pribadi dan kelompok yang disebut netizen, justru beralih fungsi menjadi alat propaganda negatif oleh oknum, demi alasan uang, demi memberitahukan yang benar menjadi salah, dan haq menjadi batil, rendahnya moralitas yang mudah dibeli oleh oligarki, politisi, mafia, maupun pengusaha hitam.

Lemahnya bahwa media bisa merubah opini publik yang benar menjadi salah atau yang salah menjadi benar, tergantung siapayang mewartakannya. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *