Cilegon, fspkep.id I Selasa, 17 Juni 2025 kantor DPRD Kota Cilegon dipenuhi massa buruh se-Provinsi Banten dalam rangka melakukan Aksi Perjuangan Bersama seluruh PUK-PUK di wilayah DPD FSP KEP Provinsi Banten bekerja sama dengan KSPI wilayah Provinsi Banten.
Aksi Perjuangan Bersama ini tidak hanya di hadiri oleh aktivis buruh Federasi SP KEP, namun dari beberapa Federasi lain juga ikut serta aksi Solidaritas dan Unjuk rasa ini, diantaranya FSPMI, FSPN, FSPSI, KASBI dan beberapa federasi yang tidak tergabung dalam KSPI juga ikut serta.massa aksi buruh mulai masuk kawasan Kantor DPRD Kota Cilegon pada Pukul 09.00 wib. dan terkonsentrasi di depan kantor DPRD kota Cilegon, 3 mobil Komando berjejer dikelilingi massa aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi dari beberapa aktivis buruh kota Cilegon.
Agenda Aksi Perjuangan bersama ini di kawal dan diamankan penuh oleh satuan Pengamanan POLRES Kota Cilegon. setelah ber-Orasi kurang lebih 1 (satu) jam akhirnya para pimpinan Buruh diberikan kesempatan untuk melakukan Audiensi dengan Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon didampingi oleh pejabat kepolisian Polresta Cilegon, dan turut hadir juga pejabat Disnaker Cilegon.bertempat di ruang Rapat kantor DPRD Cilegon para pimpinan buruh duduk berhadapan langsung dengan Ketua BK DPRD kota Cilegon Bpk. Fachri Mohammad Rizki berserta jajarannya dan yang bertindak sebagai mediator adalah Bpk kabag Ops AKP Choirul Anam dari Polresta Cilegon Polda Banten.

Audiensi ini berjalan Khidmat dimulai dari Aktivi Buruh Cilegon bung Rudi Poal menanyakan terkait tindak lanjut Pelaporan Oknum anggota DPRD Cilegon yang melakukan tindakan arogansi dan menabrak salah satu peserta unjuk rasa di PT Bunga Sari Flour Mills kepada pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon.
Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon Bpk. Fachri Mohammad Rizki langsung memberikan pernyataan bahwa :
3. Bahwa badan kehormatan ruang lingkupnya adalah terhadap kode etik anggota dewan bukan terdahap permasalahan PHK yang dialami 50 org karyawan PT Bungasari.
4. Ketika surat pengaduan dari serikat buruh diterima Badan kehormatan langsung bertindak melakukan pemanggilan, melakukan penyelidikan, verifikasi, klarifikasi dan investigasi kepada yang bersangkutan, bahkan sebelum surat pengaduan sampai kepada BK, karena berita terkait kasus ini sudah Viral di media nasional BK pun langsung bertindak.
5. Badan Kehormatan menyatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya tersebut adalah suatu pelanggaran Kode Etik.
6. Namun badan kehormatan tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan secara penuh, karena untuk kasus kode etik anggota dewan yang sudah viral ini Badan Kehormatan hanya bisa menjembatani terhadap Pimpinan partai gelora, Badan kehormatan tidak bisa langsung memecat yang bersangkutan. segala keputusan tergantung pimpinan partai.
7. Jika ada surat keputusan dari pimpinan partai gelora untuk memberhentikan yang bersangkutan, maka Badan Kehormatan akan langsung bertindak.
8. Terkait tindakan hukum terhadap yang bersangkutan BK DPRD tidak bisa intervensi karena itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan BK sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Hasil dari Audiensi ini akan dibuatkan risalahnya dan akan menjadi rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon untuk menindaklanjuti kepada pimpinan Partai Gelora.

Dalam kesempatan wawancara dengan Aktivis buruh sekaligus Ketua DPC FSP KEP Kabupaten serang dan juga sebagai Wakabid Advokasi DPD FSP KEP provinsi banten bung Argo Priyo Sujatmiko mengatakan bahwa “meskipun aksi perjuangan bersama ini belum bisa menghasilkan keputusan yang diinginkan pihak buruh, tapi minimal dengan aksi solidarias ini ada tekanan terhadap lembaga badan Kehormatan DPRD kota Cilegon sekaligus menjadi atensi beberapa pihak yang bisa mengawal jalannya kasus Arogansi Oknum anggota Dewan ini. mudah-mudahan dari hasil Audiensi ini kedepan pihak Badan Kehormatan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya mendapatkan hasil sesuai keinginan dari buruh”.
Setelah Audiensi dengan BK DPRD cilegon selesai, Pimpinan buruh dalam hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan KSPI wilayah Provinsi Banten Bung Ahmad Saukani menyampaikan hasil pertemuan kepada massa aksi yang menunggu di luar gerbang kantor DPRD Kota Cilegon. setelah selesai massa aksi kembali pulang dengan tertib. Dilaporkan dari Cilegon-banten [Zian]
Zainudin
TETAP SEMANGAT KAWAN …!
Gusti Allah mBoten Sare