Cilegon, fspkep.id | Aksi mogok kerja di PT Bungasari Flour Mills Indonesia memasuki hari ke-27 dengan semangat yang tak padam. Hari ini, perjuangan para buruh mendapat dukungan luas dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cilegon yang secara resmi turun ke lokasi aksi.
Forum ini terdiri dari gabungan berbagai federasi serikat buruh di wilayah industri Cilegon, yang menyatakan solidaritas penuh terhadap PUK SPKEP PT Bungasari dalam melawan praktik mutasi sewenang-wenang, PHK massal terhadap peserta mogok kerja, dan dugaan pemberangusan serikat (union busting).
“Hari ini kita tegaskan: Bungasari bukan hanya persoalan SPKEP. Ini adalah persoalan bersama! Jika satu serikat diserang, maka seluruh buruh di Cilegon terluka,” tegas Abah Rudi, Ketua DPC FSPKEP Kota Cilegon dalam orasinya di depan gerbang utama pabrik.
Solidaritas Lintas Federasi Makin Menguat
Kehadiran Forum Komunikasi SP/SB Kota Cilegon di tengah aksi menjadi simbol bahwa perjuangan buruh tidak bisa dipatahkan dengan tekanan, PHK, atau intimidasi. Berbagai perwakilan dari federasi KEP, FSPMI, FSP KEP SPSI, SBSI, dan serikat lokal lainnya ikut turun menyuarakan penolakan terhadap praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi.
“Kami menyerukan kepada manajemen Bungasari untuk segera menghentikan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Negara harus hadir! Dan jika pemerintah daerah terus bungkam, maka kami akan bawa isu ini ke level nasional,” ujar Ketua Forum SP/SB Cilegon.
Tuntutan Tetap Sama: Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan!
Dalam aksi hari ini, forum dan buruh kembali menyampaikan tuntutan utama:
Batalkan mutasi sepihak dan PHK massal terhadap peserta mogok kerja.
Penjarakan oknum management pelaku kejahatan Union Busting (Pemberangusan serikat pekerja).
Penjarakan oknum anggota DPRD Kota Cilegon yang telah melakukan arogansi menabrak pekerja yang sedang moker.
Tolak PHK Sepihak.
Peringatan: Bungasari Bisa Jadi Preseden Nasional
Jika kasus Bungasari tidak diselesaikan secara adil dan hukum tidak ditegakkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi buruh di seluruh Indonesia. Perusahaan lain bisa menganggap pemberangusan serikat sebagai hal biasa, jika negara terus diam.
“Aksi ini bukan sekadar pembelaan terhadap Bungasari, ini benteng terakhir buruh dari gelombang union busting di kota industri. Kami tidak akan mundur,” tegas salah satu peserta aksi dari FSPMI.
Aksi Dilanjutkan, Dukungan Diperluas
Aksi mogok kerja resmi diperpanjang dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai serikat, aktivis, dan jaringan hukum. Tim Hukum Gabungan FSPKEP dan LBH Jakarta juga telah menyiapkan langkah-langkah litigasi dan advokasi strategis untuk menghadapi tindakan sewenang-wenang perusahaan.
Leave a Reply