Kuatkan Strategi Negosiasi PUK Spkep PT Mandom Indonesia Adakan Pendidikan Organisasi Dan Perjanjian Kerja Bersama

Pendidikan Organisasi Dan Perjanjian Kerja Bersama PUK SPKEP PT Mandom Indonesia
Bogor | Mediafspkep. Tetap disahkannya Undang-Undang Omibus Law Cipta Kerja membuat organisasi serikat pekerja harus melakukan langkah-langkah yang progresif dan berkelanjutan. Sebagaimana yang dilakukan Pimpinan Unit Kerja PT. Mandom Indonesia Tbk. Serikat pekerja di perusahaan yang menghasilkan produk-produk kosmetik di Kawasan Industri MM2100, Bekasi ini menyelenggarakan pendidikan di Hotel Grand Cempaka Resort & Convention, Cisarua, Bogor selama dua hari (14-15/10). 
Sesi Photo Bersama  Peserta Pendidikan Organisasi Dan Perjanjian Kerja Bersama 

“Perusahaan kami tidak hanya melayani pasar domestic. Produk-produknya juga di ekspor ke berbagai negara di Asia bahkan sampai ke negara Arab dan Afrika. Sudah menjadi keniscayaan sumber daya manusia yang kami miliki harus terus diupgrade agar dapat mengikuti perkembangan teknologi. Sinergitas antara serikat pekerja dan kepentingan perusahaan itulah yang mendasari kami menyelenggarakan kegiatan ini.” Ungkap Deden, Ketua PUK SP KEP PT. Mandom Indonesia Tbk.

“Selama dua hari seluruh pengurus kami karantina di puncak, Bogor untuk mengupgrade keilmuan tentang banyak hal”, imbuhnya.

Bung Soleh Ketua Bidang Hukum,Hubungan Industrial Dan Perjanjian Kerja Bersama 

Ahmad Sholeh, salah satu pemateri dari DPP FSP KEP yang sudah mengenyam Pendidikan Strata 2 Magister Hukum menuturkan, “salah satu fungsi serikat pekerja adalah mewakili pekerja untuk berunding dengan pengusaha namun seringkali dihadapkan pada dilema. Tingkat pendidikan yang tidak seimbang membuat pekerja/serikat pekerja tak jarang kalah dalam beradu argumen ketika negosiasi dengan pengusaha dalam memperjuangkan kepentingannya. Solusinya adalah serikat pekerja memang harus kreatif dalam meningkatkkan kwalitas pengurusnya. Selain itu beruntunglah kawan-kawan pekerja yang memiliki serikat pekerja, karena tanpa serikat pekerja, pengusaha bisa semakin sewenang-wenang. Ditambah lagi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak menghilangkan aturan perlindungan terhadap pekerja.”

Anggota Spkep PT Mandom Indonesia Pendidikan Organisasi Dan Perjanjian Kerja Bersama 

Dalam pelatihan tersebut selain materi tentang Perjanian Kerja Bersama tanpa Omnibus Law, pengurus PUK juga dibekali tentang penyusunan laporan keuangan dan jaminan sosial melalui BPJS. Hadir juga dalam acara pembukaan pelatihan perwakilan menejemen dari perusahaan  yang menghasilkan produk dengan merk antara lain Gatsby, Pixy, Pucelle, Tancho, Mandom, Spalding, Lovillea, Miratone, dan Lucido-l tersebut. [ Red ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *