Jakarta – Fspkep.id | Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) merupakan momen penting yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender.
Aksi yang digelar di depan Patung Kuda Jakarta Pusat, 9 Maret 2025 aksi ini di prakasai oleh perempuan partai buruh yang begitu peduli tentang hak – hak tentang kesadaran dan kesetaraan gender.

Aksi yang melibatkan ratusan buruh perempuan dari berbagai kalangan serikat pekerja menyuarakan hak – hak para perempuan di tempat bekerja masih banyak terjadi diskriminasi terhadap perempuan.
Dalam Orasinya Endang Wahyuningsih Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan FSP KEP KSPI menyampaikan kepada peserta aksi damai ini bahwa Hak – Hak perlindungan pekerja buruh perempuan masih banyak yang belum maksimal dan di realisasikan di tempat bekerja seperti contohnya Cuti Haid masih terjadi diskriminasi di tempat kerja dan pelecehan seksual yang juga terjadi di tempat kerja.

Lanjut Endang Wahyuningsih mengatakan dalam Undang – Undang Cipta Kerja bahwa hak – hak perlindungan perempuan semakin terdegradasi dia juga menyampaikan Rekan – Rekan PRT sudah 20 tahun menyampaikan kepada pemerintah indonesia untuk membuat Undang – Undang tentang PRT namun sampai saat ini belum juga direalisasikan.
Konvensi ILO 183 tentang perlindungan maternitas cuti melahirkan 14 minggu masih banyak yang belum dirasakan oleh pekerja/buruh perempuan di tempat kerja, dia juga menegaskan kepada pemerintah indonesia untuk memajukan hak – hak perempuan di tempat kerja, mempromosikan kesetaraan gender dan mendorong pemberdayaan perempuan ujar Endang Wahyuningsih.
Aksi Damai ini selesai pada pukul 18.00 wib kemudian peserta aksi mengadakan acara buka puasa bersama di depan patung kuda Jakarta Pusat.[ uje ]
Leave a Reply