Jakarta – Fspkep.id | Hari Raya Lebaran Idul Fitri sebentar lagi namun THR dan pesangon puluhan ribu buruh Sritex yang di PHK belum mendapatkan kepastian. Sementara itu Iwan Kurniawan Lukminto belum menunjukkan empati.
Selama ini Menaker dan kurator masih sebatas janji-janji yang belum ada realisasi. Sebagaimana Kepmenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK. 04. 00/III/2025 Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak buruh yang harus diberikan maksimal 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya.

Ingin menggugah empati dari Iwan Kurniawan Lukminto, Partai Buruh bersama KSPI akan melakukan aksi solidaritas di depan rumah pemilik pabrik Sritex tersebut yang berlokasi di Kota Solo.
“Besuk hari Jum’at tanggal 21 Maret 2025 kami ratusan buruh dari Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi di depan rumah pemilik Sritex Bapak Iwan Kurniawan Lukminto. Aksi ini kami lakukan agar pemilik perusahaan Sritex grup ini menunjukkan empatinya kepada para buruh yang di PHK dengan segera memberikan THR dan pesangon.” Ujar Lukman Hakim Koordinator Posko Orange untuk buruh Sritex yang didirikan sejak 10 Maret lalu di depan pabrik Sritex induk Sukoharjo.
“Meskipun ada intervensi dari berbagai pihak kami akan tetap melakukan aksi. Ini sudah menjadi tanggung jawab kami Partai Buruh dan KSPI untuk membela kaum lemah. Jangan sampai buruh susah sementara pemilik perusahaannya hidup mewah. Ini tidak adil”, imbuhnya.
Sementara itu, Murjioko selaku Koordinator Aksi menegaskan, “Kami meminta Bapak Lukminto berempati kepada buruhnya yang menjelang lebaran masih kesusahan. Perwakilan buruh dari berbagai daerah seperti Kota Semarang, Jepara, Kendal dan Solo Raya besuk bersama-sama akan mendatangi rumahnya. Memang berbagai tekanan kami terima akan tetapi kami tidak bisa dibungkam ketika saudara-saudara kami disengsarakan”.
Aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Buya, Korlap Nasional KSPI. [ Zai ]
Leave a Reply