Ratusan Buruh Jawa Tengah Siap Geruduk Rumah Pemilik Sritex, Meminta Kepastian Pesangon dan THR

Solo – Fspkep.id | Kamis 20 / 03 / 2025, Pimpinan Buruh Solo Raya koordinasi persiapkan Aksi Damai untuk memberikan dukungan buruh Sritex yang di PHK belum mendapatkan kepastian THR dan Pesangon karena pemilik perusahaan Iwan Kurniawan Lukminto belum menunjukkan komitmen tanggung jawabnya.

Selama ini Menaker dan kurator masih sebatas janji-janji yang belum ada realisasi. Sebagaimana Kepmenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK. 04. 00/III/2025 Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak buruh yang harus diberikan maksimal 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya.

Besuk hari Jum’at tanggal 21 Maret 2025 kami ratusan buruh dari Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi di depan rumah pemilik Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Aksi ini kami lakukan agar pemilik perusahaan Sritex grup ini menunjukkan empatinya kepada para buruh yang di PHK dengan segera memberikan THR dan pesangon.” Ujar Murjioko Koordinator Aksi yang juga ketua executive comitte partai buruh Kota Surakarta dalam keterangan releasenya.

“Meskipun ada intervensi dari berbagai pihak kami akan tetap melakukan aksi. Ini sudah menjadi tanggung jawab kami Partai Buruh dan KSPI untuk membela kaum lemah. Jangan sampai buruh susah sementara pemilik perusahaannya hidup mewah. Ini tidak adil”, imbuhnya.

Sementara itu, Eko Supriyanto selaku Ketua Executive Partai Buruh Kabupaten Sukoharjo menegaskan, “Kami meminta Bapak Lukminto berempati kepada buruhnya yang menjelang lebaran masih kesusahan. Perwakilan buruh dari berbagai daerah seperti Klaten, Boyolali, Surakarta, Karanganyar, Wonogiri, Sragen Raya dan Sukoharjo besuk bersama-sama akan mendatangi rumahnya. Memang berbagai tekanan kami terima akan tetapi kami tidak bisa dibungkam ketika saudara-saudara kami disengsarakan” ujarnya.

Dalam kesempatan rapat koordinasi persiapan aksi hadir juga perwakilan buruh dari Karanganyar Candra Cahyono, dari Booyolali Anang Fristiadi, dari Sragen Eko Affandi, dari Klaten Budi Siswanto dan Lasmini Srikandi buruh dari Wonogiri secara Bersama sama bersepakat bagaimana kawan sritex untuk dapat menerima pesangon dan THR nya.

Partai Buruh Solo Raya Dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kembali secara tegas menyampaikan kepada pemilik sritex group untuk segera : BAYARKAN PESANGON DAN TUNJANGAN HARI RAYA / THR EX KARYAWAN PT SRITEX. Bayarkan pesangon dan THR ex karyawan sritex,” pungkasnya. [ Eko ]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *