Jakarta, Fspkep.id | Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turut hadir dalam Dialog Konsultatif Nasional Indonesia dalam kerangka program Ship to Shore Rights in South-East Asia (SEA) : Safe Migration for Decent Work in the Blue Economy yang berlangsung di Bandung pada 6–7 Mei 2025.
Forum ini merupakan bagian dari kerja kolaboratif antara ILO, IOM, dan FAO, dengan dukungan Uni Eropa dan PBB, yang berfokus pada migrasi aman dan kerja layak dalam sektor ekonomi biru, khususnya perikanan tangkap, budi daya perairan, dan pengolahan hasil laut.
KSPI mewakilkan kepada Rusmiatun sebagai salah pengurus Dewan Executive Nasional (DEN) KSPI.

KSPI memandang kehadiran dalam forum ini sebagai bagian dari komitmen untuk memperjuangkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, termasuk pekerja migran dan pekerja sektor perikanan yang kerap menghadapi praktik kerja eksploitatif, kekerasan, hingga kerja paksa. Dalam kesempatan ini, kami menekankan pentingnya penguatan peran serikat pekerja dalam proses penyusunan kebijakan migrasi dan perlindungan pekerja lintas negara, serta perlunya sistem perekrutan yang adil dan transparan.
Partisipasi KSPI juga bertujuan untuk mendorong budaya akuntabilitas dan praktik perburuhan yang berkelanjutan, termasuk membangun solidaritas antar negara ASEAN agar migrasi kerja di sektor perikanan tidak lagi menjadi jalur eksklusif bagi eksploitasi, tetapi menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih layak dan manusiawi.
Forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan ekonomi biru tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga adil bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung industri ini. [Red]
Leave a Reply