Walikota Cilegon Janji Kawal Konflik PT Bungasari: “PHK Sepihak Itu Bentuk Intimidasi”

Cilegon, fspkep.id | Pemerintah Kota Cilegon akhirnya turun tangan dalam polemik hubungan industrial di PT Bungasari Flour Mills Indonesia setelah eskalasi mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak dan Gas (SPKEP) mendapat respons keras dari manajemen perusahaan berupa mutasi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

‎‎Dalam forum mediasi yang digelar bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPKEP Kota Cilegon, Walikota Cilegon Robinsar menerima langsung aduan dari Ketua DPC SPKEP, Rudi “Abah Rudi”, yang memaparkan akar konflik di lapangan.

‎‎“Mutasi terhadap Sekretaris PUK Bungasari tanpa dasar yang jelas, serta SP dan PHK kepada peserta mogok kerja, adalah bentuk tekanan yang tidak mencerminkan semangat dialog industrial,” tegas Rudi. Ia menekankan bahwa serikat pekerja siap mengikuti proses hukum, namun menolak segala bentuk intimidasi terhadap pengurus yang menjalankan fungsi organisasi secara sah.

‎‎Lebih lanjut, Rudi meminta Walikota untuk memediasi secara langsung dengan pihak manajemen, bukan hanya perwakilan yang tidak memiliki kewenangan. “Walikota sebelumnya pernah menyelesaikan konflik serupa. Kami mendorong agar kepemimpinan sekarang tidak lepas tangan.”

‎‎Menanggapi hal itu, Walikota Robinsar menyatakan komitmennya untuk bersikap netral, namun tegas terhadap praktik yang mencederai hak konstitusional pekerja.

‎‎“Kalau sampai ada PHK terhadap pengurus atau peserta mogok kerja, saya pribadi merasa tersinggung. Saya sudah sampaikan langsung ke pihak HR PT Bungasari agar ini segera dimediasi secara serius,” ujar Robinsar usai melakukan panggilan telepon langsung dengan Pandu, HR Manager perusahaan.

‎‎Walikota juga mempertanyakan alasan mutasi yang diberikan kepada salah satu pengurus serikat. Hendi, perwakilan PUK KEP Bungasari, menjelaskan bahwa mutasi dilakukan karena yang bersangkutan vokal membela hak buruh. “Ini bukan mutasi biasa, tapi upaya membungkam suara kritis,” tegasnya.

Robinsar menyatakan akan mengupayakan mediasi lanjutan dalam satu hingga dua hari ke depan, dengan syarat kehadiran perwakilan perusahaan yang memiliki otoritas pengambilan keputusan. Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Gubernur Banten dan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

‎‎“Saya ingin Cilegon tetap kondusif. Tapi saya juga tidak akan berpaling dari nasib buruh. Tugas kepala daerah adalah mendampingi warga, bukan berpihak pada kekuasaan modal,” pungkas Robinsar.

‎‎Sebagai bentuk itikad baik, Walikota meminta peserta aksi untuk membuka akses gerbang utama dalam waktu dekat, sambil menunggu hasil mediasi lanjutan. Ia menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari demokrasi, dan Pemerintah Kota Cilegon tidak akan tinggal diam saat keadilan industri terancam.

‎Baca juga :

Arogansi arogansi wakil rakyat anggota dprd diduga dobrak aksi damai buruh dan picu kekerasan di PT bungasari

Selamat Datang PUK SP KEP KSPI Bekasi PT.Schlumberger Geophysics Nusantara

Disnaker Kota Cilegon Dikritik Keras: Bungkam di Tengah Dugaan Union Busting di PT Bungasari‎‎

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *