Cilegon, Fspkep.id | 28 Agustus 2025 – Polemik kasus Bungasari Flour Mills kembali memanas. Setelah muncul klarifikasi sepihak dari Hasanal Fatah yang menyebut dirinya “dipaksa memasang badan” atas tekanan serikat pekerja, kini DPC FSPKEP Kota Cilegon buka suara.
Ketua DPC FSPKEP Kota Cilegon, Abah Rudi Syahrudin, menegaskan bahwa klarifikasi tersebut adalah keterangan sesat, tidak berdasar, dan tidak bisa dibuktikan secara hukum.
“Kami nyatakan dengan tegas, tidak ada tekanan dari serikat kepada siapapun, apalagi kepada korban insiden. Pernyataan itu hanyalah opini sepihak yang jelas melemahkan perjuangan buruh Bungasari. Itu keterangan sesat, tidak berdasar, dan tidak bisa dibuktikan,” tegas Abah Rudi.
PHK Massal Bungasari dan Serikat yang Tersisa
Hingga akhir Agustus, mayoritas buruh yang di-PHK oleh PT Bungasari telah menerima pesangon tanpa melalui proses hukum dan tanpa pendampingan serikat. Kini hanya tersisa 3 pengurus dan 2 anggota PUK Bungasari yang masih konsisten berjuang.
Kondisi ini dinilai menjadi preseden buruk bagi perjuangan serikat pekerja di Indonesia. Pasalnya, penerimaan pesangon di luar jalur hukum dan tanpa pendampingan serikat justru membuka jalan bagi praktik union busting yang semakin terang-terangan.
Menurut DPC FSPKEP, hal ini menjadi preseden buruk bagi gerakan serikat pekerja di Indonesia.
“Ketika buruh dipaksa menerima pesangon dan perjuangan kolektif dilemahkan, itu adalah praktik nyata union busting. Jika dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk bahwa melawan pengusaha hanya akan berakhir dengan pembungkaman,” lanjut Abah Rudi.
Tuntutan Serikat Pekerja Bungasari
Dalam siaran pers resminya, DPC FSPKEP Kota Cilegon menyampaikan tuntutan:
1. Hentikan praktik union busting di PT Bungasari dan seluruh perusahaan di Indonesia.
2. Pulihkan hak-hak buruh Bungasari yang di-PHK sepihak.
3. Stop kriminalisasi serikat pekerja lewat framing media.
4. Pemerintah Kota Cilegon dan Kementerian Ketenagakerjaan wajib bertindak tegas menegakkan UU Ketenagakerjaan dan melindungi kebebasan berserikat.
Serikat Bukan Beban, Tapi Benteng Pekerja
Meski jumlah anggota yang bertahan hanya segelintir, Abah Rudi menegaskan perjuangan serikat tidak akan berhenti.
“Kami mungkin tinggal segelintir, tapi suara kami tidak akan padam. Serikat bukan beban masyarakat, justru serikatlah benteng terakhir rakyat pekerja dari kesewenang-wenangan pengusaha dan pejabat. Bungasari harus menjadi pelajaran, bukan alasan untuk membungkam serikat,” pungkasnya. [Red]
Leave a Reply