Semarang, Fspkep.id | Sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentan Serikat Pekerja/Serikat Buruh bahwa pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah untuk memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Untuk mewujudkannya diperlukan organisasi yang kuat. Organisasi kuat tak luput dari adanya sumber daya manusian yang berkualitas.
DPC FSP KEP Kota Semarang sebagai salah satu cabang organisasi FSP KEP terus berbenah. Termasuk peningkatan kualitas kader-kadernya. 7 Resolusi Organisasi FSP KEP yang dicanangkan pada Rakernas FSP KEP di Bogor pada Tahun 2024 terus disosialisasikan melalui pendidikan dan pelatihan pengurus beserta anggota agar organisasi ini bisa semakin kuat bermartabat dan bermanfaat.
“Dalam rangka mewujudkan SP KEP & FSP KEP yang profesional dan mandiri sekaligus mendorong perangkat organisasi patuh dan taat dalam menjalankan AD dan ART SP KEP dan FSP KEP maupun keputusan-keputusan organisasi lainnya serta memperkuat perjuangan organisasi, kami FSP KEP Kota Semarang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di Bandungan, Kabupaten Semarang pada Sabtu dan Minggu tanggal 13 sampai 14 September 2025 dengan materi khusus 7 Resolusi Organisasi FSP KEP”, Demikian ujar Sugianto Ketua DPC FSP KEP Kota Semarang di sela-sela acara yang bertajuk Diklat Penguatan Organisasi DPC FSP KEP Kota Semarang di Bandungan pada 13 September 2025.

“Pada Diklat ini kami sertakan materi tentang Desk Ketenagakerjaan yang diisi dari Polda Jawa Tengah dan Advokasi Ketenagakerjaan oleh Dono Raharjo, S.H., M.Hum mantan Hakim Ad Hoc PHI Bengkulu yang juga senior FSP KEP. Harapan kami ada transformasi ilmu sehinga FSP KEP yang kita cintai ini lebih kuat, bermartabat dan menjadi organisasi yang bermanfaat. Selain itu potensi yang dimiliki kader-kader FSP KEP dapat lebih meningkat lagi”, imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diikuti kader-kader FSP KEP dari Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak. Poyo Widodo salah satu peserta dari Kabupaten Demak menyatakan, “sangat beruntung bisa hadir dan mengikuti diklat ini. Pemaparan tentang Desk Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, ditambah lagi materi Advokasi Ketenagakerjaan yang disampaikan senior FSP KEP menambah keilmuan kami dalam perjuangan. Kami tambah percaya diri dan semakin berani dalam mengadvokasi anggota”. (win)
Leave a Reply